Rumah Dinas TNI AD Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Ditangkap
TNI AD menggerebek rumah dinas diduga markas judi online, menahan 11 sipil, dan KSAD Maruli selidiki oknum TNI serta pemilik demi sanksi tegas.

Highlight Artikel
- Personel TNI AD menggerebek rumah dinas yang diduga markas operasi judi online di Cijantung, Jakarta Timur.
- Sebanyak 11 orang sipil yang diduga operator judi online diamankan beserta 32 PC, 14 ponsel, dan 9 KTP.
- Rumah dinas tersebut diketahui milik Perwira TNI AD Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab.
- KSAD Jenderal TNI Maruli menegaskan akan menjatuhkan sanksi hukum tegas jika ada personel TNI yang terlibat, termasuk pemilik rumah.
Uzone.id — Personel TNI AD
melakukan penggerebekan sebuah rumah dinas TNI AD yang diduga dijadikan sebagai
markas operasi judi online. Rumah tersebut terletak di Komplek Perumahan
Angkatan Darat, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang sipil yang diduga
bertindak sebagai operator judi online telah diamankan oleh kepolisian dan akan
menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi
tersebut.
Belum diketahui apakah ada pihak lain maupun TNI yang terlibat dalam operasi ini. Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler dan 9 KTP.
Kasus ini tercium setelah adanya laporan dari warga yang
curiga adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dinas tersebut. Pasca
mendapat laporan, rumah tersebut pun didatangi oleh personel dari Kodim
0505/Jakarta Timur bersama dengan pihak kewilayahan daerah tersebut.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas.
Kalau kita, pasti respon cepat," kata Maruli di Kompleks Istana
Kepresidenan, dikutip dari AFU.id, Kamis, (08/10).
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli mengatakan bahwa saat ini, pemeriksaan masih terus dilakukan, sekaligus mendalami apakah ada potensi keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang ikut dalam kegiatan ilegal ini.
Jika dalam pemeriksaan ini nantinya terdapat personel TNI
yang terlibat, termasuk memberikan izin fasilitas dan mendukung aktivitas
perjudian online, maka institusi akan menjatuhkan sanksi hukum bagi pelaku
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini, TNI AD masih terus berkoordinasi dengan aparat
penegak hukum terkait kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskannya hingga ke
akar.
Terkait penggunaan rumah dinas milik Perwira TNI AD Kasi
Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, pihak TNI juga masih mendalami
keterlibatannya termasuk mencari tahu lebih dalam mengenai keterkaitan pemilik
rumah tersebut.
FAQ Artikel
Di mana lokasi penggerebekan markas judi online ini?
Penggerebekan terjadi di sebuah rumah dinas TNI AD yang terletak di Komplek Perumahan Angkatan Darat, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Siapa pemilik rumah dinas yang digerebek?
Rumah dinas tersebut diketahui milik Perwira TNI AD Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab.
Berapa banyak orang yang diamankan dalam operasi ini?
Sebanyak 11 orang sipil yang diduga bertindak sebagai operator judi online telah diamankan.
Apa tindakan TNI AD terkait potensi keterlibatan personelnya?
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli menyatakan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan. Jika terdapat personel TNI yang terlibat, mereka akan dijatuhi sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
Vina Insyani
Jurnalis

