Selain PaDI UMKM, Pemerintah Rilis Laman UKM dan Bela Pengadaan
PaDi UMKM resmi diluncurkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) Kepala LKPP Roni Dwi Susanto (Foto: tangkapan layar YouTube)
Uzone.id - Pasar Digital Usaha Menengah Kecil dan Mikro (PaDI UMKM), Bela Pengadaan dan Laman UMKM resmi diluncurkan di Hari Kemerdekaan Indonesia, Rabu 17 Agustus 2020.Pemerintah kali ini membuka pasar bagi UMKM melalui akses digital tersebut untuk percepatan pasar ekonomi lokal.
Acara peluncuran melalui skema broadcast melalui virtual dari dua lokasi, Plaza Mandiri di Jakarta dan Rumah BUMN di Mataram, Lombok dengan melibatkan 4 instansi dan 12 BUMN.
UMKM merupakan salah satu instrumen roda penggerak ekonomi di indonesia, pemerintah melalui kementerian BUMN dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa) menghadirkan platform digital untuk menfasilitasi pengembangan UMKM di Indonesia
PaDI UMKM, platform anak bangsa yang dikembangkan ini hasil kolaborasi 9 BUMN di bawah koordinasi Kementerian BUMN memberikan beragam keuntungan seperti akses pasar BUMN, e-commerce skala lokal dan global, pembiayaan dan insight peningkatan kualitas
Bela Pengadaan, inovasi LKPP melalui digital platform, memfasilitasi pembelanjaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBN atau APBD dengan nilai transaksi di bawah Rp50 juta.
Laman UKM inaproc.id, platform digital ini dikembangkan dalam rangka mendukung meningkatkan peran usaha mikro dan usaha kecil dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah
BACA JUGA: PaDi UMKM Resmi Diluncurkan di Hari Kemerdekaan RI
Inaproc merupakan Portal Pengadaan Nasional atau pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan informasi Pengadaan Barang/Jasa secara nasional yang dibangun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Republik Indonesia.
Melalui laman khusus ini, pelaku usaha bisa melihat penjelasan info grafis terkait peran dan partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, di mana 47 persen atau 180 ribu UKM sudah berpartisipasi pengadaan pemerintah secara elektronik dalam kurun waktu tahun 2008 sampai 2020.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dalam pidatonya mengatakan, pandemi covid-19 telah membawa dampak yang besar terhadap UMKM, baik dari sisi pembiayaan maupun juga menurunnya permintaan terhadap mereka.
Oleh sebab itu, pemerintah telah menyusun program untuk menjawab masalah pembiayaan dengan bantuan dan restrukturisasi pinjaman dan subsidi bunga, pajak dan juga dalam waktu dekat akan diluncurkan Banpres (bantuan presiden) produktif usaha mikro untuk mereka yang belum bankable.
Menurut Teten, pada anggaran per Juli 2020 ada alokasi 307 triliun. "Ini saya kira penting kita optimumkan belanja kementerian dan lembaga, tentu ini perlu kebijakan afirmasi semua kementerian dan lembaga," katanya.
Dia menambahkan, Kementerian koperasi dan UKM telah berkomunikasi intensif dengan LKPP tentang peluang-peluang UMKM untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa melalui laman e-catalog umkm, bela pengadaan, pengadaan langsung secara elektronik
Inisiasi penambahan laman e-katalog LKPP khusus UMKM dilakukan sejak akhir 2019 sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM agar UMKM dapat bermain di level yang sama, tidak berhadapan langsung dengan pengusaha besar.
"Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi teknis secara intensif dan mendapat dukungan penuh dari LKPP sehingga yang awalnya cuma tiga laman, yaitu nasional, lokal, dan sektoral, sekarang ada laman khusus UMKM," tutur Teten.
"Laman UKM menjadi penting karena selain potensi belanja pemerintah yang besar, tadi nilainya 307 triliun, ini akan berlangsung setiap tahun, maka dengan bergabungnya umkm di laman khusus ini maka akses pasar UMKM menjadi luas," imbuhnya.
Teten mengatakan, pemerintah ingin memberikan apresiasi kepada LKPP yang telah mengakomodasi dan mendukung UMKM untuk menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.
Bela Pengadaan dan Laman UKM
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) punya potensi besar sehingga melibatkan Usaha Kecil dan Mikro melalui proses PBJP yang menghasilkan value for money, menuntut kemudahan, transparansi, kenyamanan, dan akuntabilitas para pelaku pengadaan.
LKPP terus berupaya mencapai tujuan tersebut dengan membuat aplikasi Bela Pengadaan.
Aplikasi Bela Pengadaan dibuat demi memenuhi kebutuhan barang/jasa Pemerintah dengan nilai nominal sampai dengan Rp50 juta (lima puluh juta rupiah) per paket pengadaan/transaksi.
LKPP sendiri telah mengundang para pelaku usaha e-Marketplace (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan aplikasi Bela Pengadaan ini.
Ada enam e-Marketplace telah bergabung dalam Aplikasi Bela Pengadaan terhitung pada 12 Agustus 2020: Bukalapak, Bhinneka, Bukalapak, Gojek, Shopee, dan Grab.
Menurut Roni, aplikasi Bela Pengadaan akan terus dikembangkan dan diperluas daya manfaatnya melalui integrasi dengan aplikasi pengadaan yang telah dikembangkan oleh K/L/PD dan BUMN yang menyediakan fitur khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil,
LKPP juga menyediakan Laman UKM pada portal Pengadaan Nasional yang menyediakan informasi tentang jumlah pelaku Usaha Kecil, potensi nilai belanja pengadaan untuk Usaha Kecil, dan jenis komoditas pada katalog elektronik yang dijual oleh Usaha Kecil.
Roni mengatakan, informasi-informasi tersebut dapat diperoleh pelaku UMKM dengan mudah.