icon-category Telco

Selangkah Lagi IndiHome Jatuh ke Pelukan Telkomsel

  • 06 Apr 2023 WIB
Bagikan :

Uzone.id – Telkom Indonesia dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC).

CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham. Adapun penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.

Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.

Terkait pemisahan usaha (spin-off) IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom.

Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun atau setara SGD5,1 miliar (yang mana akan 50 persen lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel), sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.

Bersamaan dengan integrasi ini, Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5 persen saham baru di Telkomsel senilai Rp2,7 triliun dalam bentuk tunai. Hal ini membuat kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen.

Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka B2C di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).

Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.

"Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari transformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dalam keterangannya yang diterima Uzone.id.

Dampak IndiHome ‘dipinang’ Telkomsel

Integrasi IndiHome dengan Telkomsel dipercaya akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital.

Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.

IndiHome sendiri memimpin 75,2 persen pangsa pasar di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14 persen dibandingkan dengan 40 persen di seluruh Asia Tenggara.

ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia, dan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, fixed connection pun dipastikan tumbuh signifikan.

“Telkomsel antusias dengan pencapaian dalam proses kesepakatan spin-off yang telah mencapai tahap ini. Bersama para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom dan Singtel, kami meyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia, terutama FMC,” imbuh Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam.

Sedangkan dari penuturan CEO Grup Singtel, Yuen Kuan Moon, integrasi IndiHome ke Telkomsel menjadi momentum penting bagi Telkomsel sendiri untuk masuk ke pasar bisnis fixed broadband. Apalagi melihat pasca-pandemi di mana kebutuhan internet berkualitas tinggi semakin besar.

“Integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lainnya. Kami akan bekerja sama dengan mitra jangka panjang kami, Telkom, untuk membawa bisnis ke tahap pertumbuhan berikutnya," ujar Yuen.

Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. TelkomGroup memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diketahui, untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.

Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel. Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini