Home
/
Digilife

Selangkah Lagi, Kominfo Akan Blokir Temu di Indonesia

Selangkah Lagi, Kominfo Akan Blokir Temu di Indonesia
Vina Insyani09 October 2024
Bagikan :

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil langkah terbaru di tengah isu Temu yang hendak masuk ke Indonesia lewat akuisisi platform lokal. 

Dalam keterangan terbaru, Menkominfo, Rabu, (09/10), Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya akan melakukan pemblokiran pada aplikasi Temu di toko-toko aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” Ujar Budi Arie Setiadi.

Budi menyebut bahwa tindakan takedown ini menjadi respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. 

“Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” katanya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Melanjutkan pernyataan tersebut, Kominfo menyebut bahwa langkah pemblokiran masih dalam proses sehingga saat ini aplikasi tersebut masih ada di App Store maupun Play Store.

“Proses pemblokiran sedang berjalan,” kata perwakilan Kementerian Kominfo.

Proses pemblokiran ini dilakukan sebagai tindakan cepat untuk melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing melalui penjualan daring maupun luring.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.

Selain melakukan pemblokiran oleh Menkominfo, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga turut bergerak untuk menghalau aplikasi ini.

Kemenkop UKM disebut telah melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.

Aplikasi e-commerce asal China ini sudah banyak hadir di berbagai negara dan disebut telah merugikan pelaku UMKM lokal dan juga para konsumen. 

“Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli,” tambahnya.

Induk Temu, Pinduoduo juga tersandung kasus pada tahun 2023 dimana Google menyebut aplikasi Temu telah disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

Dari pantauan Uzone.id, Rabu sore (09/10), aplikasi Temu sendiri hingga saat ini masih bisa ditemukan di dalam toko aplikasi App Store maupun Play Store. Bahkan, masih bisa diunduh dan diakses oleh pengguna di Indonesia.

Preview

Meski masih bisa diakses dan dibuka, pengguna Indonesia tidak bisa melakukan transaksi dan  hanya bisa melakukan login serta sebatas memasukkan produk ke keranjang saja.

Karena belum punya izin, Temu tak mencantumkan nama Indonesia dalam daftar alamat pengiriman mereka. Begitupun dengan nomor ponsel khusus yang tidak mencantumkan nomor kode Indonesia.

populerRelated Article