Home
/
Digilife

Serba-Serbi Insiden Siber di 2024: Lumpuhnya PDNS 2 hingga BSOD Massal

Serba-Serbi Insiden Siber di 2024: Lumpuhnya PDNS 2 hingga BSOD Massal

Vina Insyani29 December 2024
Bagikan :

Uzone.id — 2024 sudah hampir usai dan sepanjang tahun ini, banyak insiden yang berkaitan dengan ruang digital Indonesia. Untungnya, sosok Bjorka yang bikin huru-hara di tahun lalu kini sudah lenyap dan (semoga) tidak muncul lagi.

Tapi, bukan berarti 2024 sepi insiden, lho. Banyak peristiwa besar yang terjadi sepanjang tahun Naga Kayu ini. Dimulai dari down-nya situs pemerintahan hingga konten judi online yang masih menjadi ‘musuh’ Kemkomdigi dan masyarakat Indonesia.

Berikut beberapa insiden yang terjadi di ruang siber Indonesia sepanjang 2024

PDNS 2 Tumbang

Masih ingatkah kalian dengan huru-hara lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara 2 atau PDNS 2 pada 20 Juni 2024 lalu?

Lumpuhnya PDNS 2 ini menyebabkan beberapa sistem layanan publik ikut terdampak dan tidak beroperasi secara normal di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu yang paling banyak terdampak adalah layanan keimigrasan dalam negeri.




Gangguan ini berimbas pada beberapa bandara di Indonesia, salah satunya Bandara Soekarno Hatta yang menyebabkan adanya antrian panjang di layanan imigrasi bandara. Selain itu, gangguan ini juga menyebabkan layanan seperti pembuatan paspor terganggu selama beberapa hari.

Tidak hanya layanan Imigrasi saja, gangguan PDN ini juga mempengaruhi sistem di instansi pemerintahan lainnya. Salah satunya adalah sistem Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).




Selain dua instansi ini, terdapat 210 lembaga/instansi yang terdampak karena gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) semenjak 20 Juni 2024 lalu. Pemulihan layanan tersebut memakan waktu cukup lama karena banyaknya data yang tidak dibackup oleh masing-masing instansi.

Dari 282 instansi Kementerian/Lembaga yang menyimpan data di Pusat Data Nasional Sementara 2, tercatat hanya 44 instansi yang data-datanya sedang diprioritaskan untuk bisa di migrasi karena memiliki backup data.

Gangguan PDNS 2 ini disebabkan oleh serangan Brain Cipher yang merupakan turunan dari LockBit 3.0. Serangan ini diketahui mulai menyusup untuk mematikan fitur keamanan Windows Defender yang menjadi jalan masuk malware brain chiper tersebut.

Blue Screen of Death Massal 

Sistem di perangkat Microsoft Windows mengalami gangguan yang berdampak ke berbagai fasilitas publik di seluruh dunia. Insiden ini mulai terendus pada 19 Juli 2024 di Australia dan merembet ke negara lain, termasuk Indonesia.

Jutaan perangkat dengan sistem Windows mengalami Blue Screen of Death (BSOD) yang terjadi setelah melakukan update software. Fasilitas publik yang terdampak meliputi rumah sakit, bandara, dan lain-lain.




Sumber dari gangguan blue screen ini berasal dari sistem keamanan siber CrowdStrike yang menyebabkan PC dan server terkena dampak menjadi offline. Sistem ini membuat perangkat masuk dalam loop boot pemulihan sehingga sistem tak berjalan lancar.

Layanan-layanan dan aplikasi dari Microsoft 365 juga tak bisa diakses sehingga berdampak pada layanan-layanan publik seperti bank, bandara, sistem stasiun kereta, pembayaran hingga dan siaran TV pun terdampak gangguan ini.

Jutaan Konten Judol Di-Take Down

Jalan terjal lain yang dialami oleh pemerintah Indonesia adalah maraknya konten judi online yang sampai saat ini terus dibasmi, bahkan belum menemukan titik akhir. Dari Kominfo berubah nama jadi Komdigi, sudah ada jutaan konten judi online dan situs yang di take-down oleh Komdigi.




Semenjak 2017 hingga sekarang, sudah ada 5,3 juta konten judi online yang diblokir oleh Komdigi/Kominfo. Di periode Desember 2024, Komdigi disebut telah menindak 72.543 konten, akun dan situs terkait judi online.

Oknum Komdigi jadi Bandar Judol

Tidak hanya melakukan pemblokiran, Komdigi juga aktif menangkap oknum-oknum yang terlibat judi online, termasuk beberapa karyawan Komdigi yang menjadi ‘peternak’ 1000 situs judi online dengan omset mencapai Rp8,5 miliar.

Dari 11 tersangka tersebut, beberapa diantaranya diketahui adalah pegawai di Kementerian komunikasi dan Digital (Komdigi).




“Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebagaimana dikutip dari Antaranews, Sabtu, (02/11).

Pegawai tersebut diketahui memiliki tugas untuk mengecek web judi online dan melakukan pemblokiran pada situs-situs tersebut. Sayangnya, wewenang tersebut disalahgunakan dan malah menjadi ladang cuan baru untuk mereka. 

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tambah Ary.


populerRelated Article