
-
(Foto: dok. Cnet)
Uzone.id -- Pemerintah mewajibkan perusahaan e-commerce di Indonesia untuk memberikan jaminan terhadap pembelian ponsel sejak disahkannya aturan IMEI pada 18 April 2020, tak terkecuali Shopee yang sudah menyiapkan mekanisme sendiri.Dari penjelasan Aditya Maulana Noverdi selaku Public Relations Lead Shopee Indonesia, perusahaan telah bekerja sama dengan para penjual dan mitra brand untuk memastikan produk-produk HKT (Handphone, Komputer, Tablet) sudah memiliki IMEI yang valid.
“Kami melakukan sosialisasi kebijakan baru terhadap regulasi IMEI melalui Push Notification, dan selalu memastikan setiap produk yang dijual di platform kami sudah sesuai dengan aturan.” tutur Aditya kepada Uzone.id, Rabu (22/4).
Baca juga: Ini Imbauan Tokopedia Demi Hindari Transaksi Ponsel BM
Dia melanjutkan, “kami telah memberlakukan kebijakan terkait hal ini per tanggal 18 April kemarin, di mana para pengguna dapat melakukan proses refund dan pengembalian barang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.”
Dari pantauan Uzone.id, di situs Shopee ada laman khusus yang berisi tentang informasi seputar regulasi IMEI, serta mekanisme refund yang diungkapkan Aditya tersebut.
Berikut langkah-langkahnya:
Proses refund dan pengembalian barang tidak bisa dilakukan apabila: