Singapura Perketat WhatsApp dkk, Nomor Tak Dikenal Bakal Diblokir?
Singapura akan melarang nomor tak dikenal mengirim pesan di WhatsApp, Telegram, dan aplikasi lain guna mencegah penipuan ke warga Singapura.

Highlight Artikel
- Singapura melarang nomor tak dikenal mengirim pesan via WhatsApp dan Telegram sebagai upaya antisipasi penipuan online.
- Aturan ini merupakan bagian dari kode praktik baru yang dirilis oleh Singapore Police Force (SPF) dan Online Criminal Harms Act (OCHA).
- Tujuh aplikasi perpesanan dan panggilan (WhatsApp, Telegram, WeChat, Apple iMessage, Apple FaceTime, Google Messages, Google Meet) diwajibkan menerapkan aturan ini.
Uzone.id — Nomor-nomor tak
dikenal tidak akan bisa lagi mengirim pesan WhatsApp dan Telegram ke pengguna
lain di Singapura. Langkah ini menjadi bagian dari aturan baru pemerintah
Singapura untuk mencegah penipuan online yang saat ini banyak ditemukan di
WhatsApp hingga Telegram.
Aturan ini disahkan setelah adanya laporan kalau WhatsApp
dan Telegram menyumbang sekitar 23 persen dari seluruh kasus penipuan di
Singapura sepanjang 2025 lalu.
Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah penipuan investasi. Pelaku biasanya menghubungi korban menggunakan nomor tak dikenal lalu menawarkan produk investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
Gak cuma dua aplikasi, ada 5 aplikasi perpesanan lainnya
yang diwajibkan melakukan aturan yang sama, yaitu WeChat, Apple iMessage, Apple
FaceTime, Google Messages, dan Google Meet.
Singapura akan mewajibkan layanan pesan untuk menyediakan
fitur membisukan, menyaring, atau memblokir pesan maupun panggilan dari akun
dan nomor telepon yang tidak ada di daftar kontak.
Platform-platform juga diwajibkan untuk menghadirkan
permintaan persetujuan ke pengguna sebelum mereka ditambahkan ke grup atau
channel oleh kontak yang tidak dikenal.
Dalam aturan tersebut, aplikasi perpesanan seperti WhatsApp
dan juga Telegram diwajibkan untuk mengambil langkah proaktif dalam memblokir
pesan berisi scam yang menyasar pengguna di Singapura.
Platform juga harus menampilkan peringatan atau indikator
risiko jika pengguna menerima pesan maupun panggilan dari akun yang tidak
dikenal atau mencurigakan. Pengguna juga akan mendapat informasi soal usia akun
dan negara asal akun tersebut sebagai pertimbangan untuk membalas pesan atau
tidak.
Tujuh aplikasi perpesanan ini diwajibkan untuk menerapkan
aturan ini paling lambat 31 Januari 2027 mendatang. Dengan langkah ini, Singapura menjadi salah satu negara yang cukup awal menerapkan pengetatan
aplikasi perpesanan di Asia Tenggara.
FAQ Artikel
Apa tujuan utama aturan baru di Singapura ini?
Tujuan utama aturan ini adalah untuk mencegah penipuan online yang marak terjadi melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram.
Aplikasi apa saja yang terpengaruh oleh aturan baru ini?
Selain WhatsApp dan Telegram, lima aplikasi lainnya yang terpengaruh adalah WeChat, Apple iMessage, Apple FaceTime, Google Messages, dan Google Meet, sehingga total ada tujuh aplikasi.
Kapan batas waktu penerapan aturan ini oleh platform perpesanan?
Platform diwajibkan untuk menerapkan aturan baru ini paling lambat pada 31 Januari 2027.
Modus penipuan seperti apa yang menjadi perhatian utama pemerintah Singapura?
Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah penipuan investasi, di mana pelaku menghubungi korban menggunakan nomor tak dikenal dan menawarkan keuntungan besar.
Fitur apa saja yang diwajibkan ada di aplikasi perpesanan?
Layanan pesan diwajibkan menyediakan fitur untuk membisukan, menyaring, atau memblokir pesan/panggilan dari akun/nomor tak dikenal, menampilkan peringatan risiko, serta meminta persetujuan sebelum pengguna ditambahkan ke grup/channel oleh kontak tak dikenal.
