
Ilustrasi (Foto: Steven Cornfield / Unsplash)
Uzone.id - Bagi kamu yang sudah mendapat vaksin, namun belum dikirim sertifikat vaksin melalui SMS 1199 mungkin menjadi was-was. Apalagi, sertifikat vaksin di masa pandemi Covid-19 ini sudah mirip pasport sebagai syarat masuk ke mal hingga naik pesawat terbang.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jika sertifikat vaksin kamu belum muncul, kemungkinan ada dua kendala yang dialami yakni, kendala data belum diinput dan kendala sertifikat vaksin belum terbit.
"Kamu bisa cek status vaksinasi di dalam akun PeduliLindungi kamu, ya," tulis Anies di akun Instagram @aniesbaswedan.
Kemudian, sambung Anies, yang kedua adalah kendala tersebut sifatnya berbeda karena ditindaklanjuti oleh dua pihak berbeda juga yaitu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan tim dari PeduliLindungi.
BACA JUGA: Luar Angkasa, Energi Terbarukan dan Internet, RI Harus Mandiri
Kamu juga bisa ikuti langkah berikut ini, seperti dikutip dari infografis yang dibagikan oleh Anies di feed
View this post on Instagram
.
Bagi kamu yang mendapat kendala belum mendapatkan sertifikat vaksinasi, coba cek status vaksinasi kamu dengan cara masuk ke PeduliLindungi: pilih Menu Akun, kemudian pilih Sertifikat Vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi atau situs web PeduliLindungi yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jika kamu mendapat kendala data belum diinput tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, perhatikan hal-hal berikut:
Kemudian, kalau kamu mendapat kendala sertifikat vaksin belum terbit perhatikan hal-hal berikut: