Tak hanya Mantan Menkominfo Johnny G. Plate yang terbukti korupsi dan divonis penjara, eks Dirut BAKTI Anang Latif juga telah menerima vonis dari pengadilan. Namun, hukuman yang diberikan tidak sama persis seperti Johnny.
Sejak kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret nama Anang Achmad Latif, kursi direktur utama direktur utama BAKTI Kominfo masih kosong. Saat ini, pihak Kominfo sedang dalam tahap menyeleksi penggantinya.
Anang Achmad Latief sendiri bukan orang baru di Kominfo, ia telah menjabat sebagai PNS di bidang telekomunikasi dan penyiaran selama lebih dari 20 tahun dan baru diangkat sebagai Dirut BAKTI pada 2016 lalu.
Honda SC e: Concept Dapat Respon Bagus, AHM Tinggal Tentukan Harganya
Uzone Talks: Saatnya Mudik! Apa Aja yang Harus Disiapkan?
Lenovo Masih Malu-malu Bocorin Penerus Legion Go
Tools Editing Video untuk Para Pemula
Akhirnya Toyota Rush Facelift Bakal Hadir, Tapi Begitu Doang?
Koneksi 4G Telkomsel Hadir di 14 Kapal Pelni, Pakai Jaringan Starlink
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Kinerja 2023 Solid, LinkAja Dapat Kucuran Dana Dari Investor Jepang
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
10 HP Android Tercepat di Dunia, ROG Phone 7 Terkencang se-Indonesia
Ragam Produk Audio Soundcore Resmi Dijual, Dari TWS Sampai Headband
Carat Merapat! Oppo Gaet BSS Seventeen Jadi Reno Expert Terbaru