Untuk menekan fenomena pinjaman online yang semakin ‘menggunung’, OJK merilis beberapa aturan baru agar masyarakat tidak semena-mena melakukan pengajuan pinjaman ke banyak platform.
Dalam dua hari, Rabu (15/10/2021) dan Kamis (16/10), Polisi Republik Indonesia (Polri) telah menggerebek tujuh lokasi yang jadi tempat usaha peminjaman online (pinjol) ilegal, seperti di dua lokasi di Cengkareng, Pantai Indah Kapuk, Apartemen Taman Anggrek, Laguna Pluit, Green Bay Pluit, dan terakhi
LinkAja melakukan aksi korporasi di kuartal ke-2 2021 dengan mengakuisisi salah satu perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah terdaftar di OJK bernama PT iGrow Resources Indonesia (iGrow).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi memblokir platform video pendek Snack Video, terhitung sejak Senin, 2 Maret 2021.
TikTok Cash menawarkan pemberian uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video di sebuah platform yang berpotensi merugikan pemakainya.
Snack Video merupakan aplikasi seluler yang dibuat oleh Beiking Kuaishou Technology Co.,Ltd. Di China sendiri, aplikasi ini bernama Kuaishou dan sudah punya basis kuat di sana.
Muliaman tiba pada pukul 09.00 WIB dan bertemu sekitar satu jam dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tony Blair Main ke Kominfo: Bahas Digital ID dan Bahaya Generative AI
AS Minta TikTok Diblokir, China Balas ‘Tendang’ Dua Aplikasi Ini
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest
Nostalgia dengan Toyota Starlet yang Akan ‘Disulap’ jadi Mobil Listrik