Terbaru, seorang selebgram asal Bogor baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian karena ketahuan mempromosikan judi online termasuk mencantumkan link berisi perjudian online di akun media sosial miliknya.
Dua selebgram kembar di Sumatra Barat diamankan oleh Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Sumbar. Keduanya diduga mempromosikan situs judi online di akun Instagram masing-masing.
Mengenal Sistem Rem Truk yang Sering Blong
‘Berkah’ Marquez dan Bagnaia Jatuh: Quartararo Bisa Podium di India
VIDEO: Review Matepad Air, Berasa Pakai Tablet Windows!
RUN System Dorong Digitalisasi BRI Manajemen Investasi
Pindad Maung Klaim Harganya Lebih Murah dari Pasaran SUV
Acer Nitro V 15 Idamannya Gamer Budget Cekak, Cuma Rp10 Jutaan
Masih ‘Gantung’, Marc Marquez Jadi ke Ducati Gak Nih?
Klasemen MotoGP 2023: Jorge Martin Pepet Bagnaia
Jokowi Resmi Larang TikTok Shop dkk Jualan, Ini Respons TikTok
Teknologi Bisa Jadi ‘Pahlawan’ untuk Selamatkan Bumi, Caranya?