Sayangnya, dibalik keviralan dan keseruan main media sosial, ada satu kekhawatiran yang bikin sebuah sekolah di Seattle menggugat TikTok, YouTube, Instagram dan Snap.
Pakistan telah membatalkan larangannya terhadap TikTok setelah menerima jaminan dari platform berbagi video bahwa mereka akan meningkatkan praktik moderasi untuk mematuhi hukum setempat.
Sebagai aplikasi media sosial yang mewadahi konten video durasi pendek, TikTok populer banget di kalangan milenial Indonesia hingga negara Barat seperti Amerika Serikat. Baru setahun hadir, TikTok sudah menuai kontroversi di sana-sini. Apa saja kira-kira?
Berawal dari anggapan ‘aplikasi receh’, wadah penampung kreativitas kreator konten, sampai akhirnya tiba di tuduhan jadi alat mata-mata China. Amerika Serikat menjadi negara yang segalau itu terhadap kehadiran TikTok di negaranya. Lantas, gimana sih awal mula TikTok dituduh jadi mata-mata?
Pimpinan aplikasi TikTok Alex Zhu kabarnya akan berangkat ke Amerika Serikat pada pekan depan untuk bertemu pihak pemerintah setempat. Pertemuan Zhu dengan pemerintah AS tentu saja untuk membahas TikTok yang belakangan dianggap bisa memata-matai warga Amerika.
TikTok, yang dulu dikenal sebagai Musical.ly sedang digugat atas tuduhan mengumpulkan dan mengekspos data pribadi anak di bawah 13 tahun. Sebagai informasi, ByteDance mengakuisisi Musical.ly pada tahun 2017, yang kemudian berganti nama menjadi TikTok, sebuah aplikasi dengan format video pendek.
Tips Bikin Vlog A Day in My Life yang lagi Tren di TikTok
Melesat! BYD Rayakan Produksi 6 Juta Unit Mobil Listrik
Pedoman AI dari Kominfo Bakal Tetap Pro Inovasi
Gak Perlu Bayar, Simak Cara Gunakan Fitur Voice di ChatGPT
Piaggio Indonesia Buka Dealer Motoplex Pertama di Kalimantan
Bagnaia Berjaya di MotoGP 2023, Wujud Dominasi Ducati di Dunia Balap
Sedetail itu Bikin Foto Estetik dengan Samsung Galaxy S23 FE
Siapa Sih Pesaing Starlink di Indonesia?
Tuntaskan Akuisisi, 300 Ribu Pelanggan MNC Play Pindah ke Indosat
Juara Uzone Gladiator Arena: GPX Basreng dan Public Player, Alefaner
Akhirnya! Xiaomi 14 Dipastikan Masuk Indonesia, Sudah Lolos TKDN
Face Recognition KAI Sempat Bikin Resah, Kominfo Akan Atur di UU PDP