Home
/
Digilife

Tak Mau Bahayakan Pengguna, WhatsApp Ancam Akan Hengkang dari Negara Ini

Tak Mau Bahayakan Pengguna, WhatsApp Ancam Akan Hengkang dari Negara Ini

Ilustrasi foto: Rachit Tank/Unsplash

Vina Insyani11 March 2023
Bagikan :

Uzone.id — Bagi beberapa negara termasuk Indonesia, WhatsApp bisa dibilang jadi aplikasi wajib yang harus dimiliki karena sebagian besar berkomunikasi menggunakan platform perpesanan ini.

Lalu, bagaimana jika aplikasi perpesanan dominan ini tiba-tiba diblokir dan terancam hengkang? Hal ini kemungkinan terjadi di Inggris.

Dilansir dari Gizmochina, Sabtu, (11/03), WhatsApp terancam dicabut aksesnya dan dilarang di Inggris karena UU Keamanan daring yang akan disahkan.

“RUU tersebut dapat memaksa WhatsApp untuk melemahkan enkripsi end-to-end yang saat ini mengamankan pesan di layanan tersebut,” kata kepala WhatsApp, Will Cathcart.

Baca jaga:  Blak-blakan Mudzakir dan Mentornya Soal Berburu Bug di Google

Seperti yang kita tahu, keamanan enkripsi end-to-end merupakan salah satu teknologi ampuh untuk mengamankan pesan dari peretasan. Namun, dalam UU ini, platform harus dilemahkan agar bisa memindai konten ilegal.

Apabila pemerintah Inggris menuntut agar WhatsApp melemahkan enkripsinya, Cathcart menegaskan kalau perusahaan akan menolak. Jika begini, WhatsApp kemungkinan akan dilarang sepenuhnya di negara tersebut.

Tak hanya WhatsApp saja yang protes, aplikasi perpesanan lain seperti Signal juga mengancam akan meninggalkan Inggris apabila mendapat tuntutan yang sama.

Enkripsi end-to-end mengamankan pesan dengan memastikan bahwa hanya pengirim dan penerima yang dapat membacanya, bahkan pemilik layanan tak miliki akses akan isi pesan tersebut.

Teknologi ini penting untuk melindungi pesan namun pejabat sepertinya berpendapat berbeda untuk kepentingan mereka, dengan dalih hukum seperti pemindaian konten ilegal.

Baca juga: Spotify Makin Gado-Gado, Hadirkan Konten Video Mirip TikTok

Berhubung masih dalam rancangan dan belum diketahui jelas bagaimana nantinya UU tersebut diterapkan, Cathcart meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan lebih terkait UU Keamanan Online tersebut.

Cathcart juga menolak untuk berspekulasi tentang kemungkinan larangan tersebut akan terjadi, namun dia menunjuk ke negara-negara seperti Iran di mana pemerintah telah memblokir aplikasi tersebut.

“Saya tidak tahu kalau orang-orang ingin hidup di dunia dimana komunikasi dengan seseorang adalah hal ilegal,” ujarnya. Ia kemudian menambahkan, “saya pikir itu hal yang buruk.”

populerRelated Article