Telkom Siap Dukung Sistem Satu Data untuk Vaksin Covid-19 Pemerintah
-
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Foto: Daniel Schludi / Unsplash)
Uzone.id -- Pemerintah tengah mengembangkan dan menguji coba vaksin Covid-19 untuk warga Indonesia. Demi menyiapkan pelaksanaan vaksinasi ini, Telkom menjadi salah satu entitas BUMN yang berperan di dalamnya, khususnya penyediaan sistem data.Dijelaskan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, vaksinasi Covid-19 di Indonesia tidak bisa lepas dari dukungan sistem informasi dari integrasi satu data. Di sinilah peran Telkom untuk menjaga data tersebut tetap rapi dan akurat.
“Sistem Satu Data akan digunakan untuk pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Indonesia. Seperti kita tahu, data ini merupakan milik pemerintah, pihak BUMN perannya sebagai agregator untuk menjaga agar data terekam dengan baik. Kita juga tahu kalau data-data pribadi tidak bisa jadi domain publik dan milik perusahaan,” tutur Erick dalam diskusi webinar yang digelar pada Selasa (24/11).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Digital Telkom Fajrin Rasyid juga turut memaparkan rincian dari tujuan sistem informasi yang didukung oleh Integrasi Satu Data Vaksin ini.
Baca juga: Rayakan 25 Tahun IPO, Telkom Cetak Rekor MURI
Hal pertama yang dia soroti adalah integrasi data dari berbagai sumber data menjadi satu data. Artinya, pihak sistem ini akan mengintegrasikan data dari berbagai sumber kementerian, lembaga, hingga operator telekomunikasi untuk validitas calon penerima vaksin.
Hal kedua adalah filtering atau menyaring data individu penerima vaksin prioritas melalui nama dan alamat.
“Penting bagi kami untuk membangun dashboard filtering untuk menentukan daerah prioritas, penduduk prioritas, jadwal sesuai ketersediaan vaksin, sampai perencanaan distribusi atau logistik. Contohnya, vaksin dari subsidi pemerintah itu menargetkan tenaga kesehatan, TNI dan Polri, dan pihak-pihak yang berada di garda terdepan selama pandemi,” ungkap Fajrin.
Hal ketiga yang disampaikan Fajrin adalah aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri. Dari penjelasannya, akan ada metode pendaftaran, baik melalui aplikasi mobile, SMS, dan tools untuk verifikasi lapangan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
Lalu, poin keempat adalah memetakan supply dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi.
“Sistem Satu Data ini bakal memonitor produksi, pengiriman vaksin, jumlah vaksin, dan mencocokan dengan kebutuhan vaksin sampai ke ujung lokasi vaksinasi. Jadi semuanya jelas dan akurat sesuai realita,” sambung Fajrin.
Hal kelima adalah memantau pelaksanaan hasil vaksinasi.
Baca juga: Bill Gates Optimis Vaksin Covid-19 Siap di Bulan Februari 2021
“Kita akan memberikan laporan hasil vaksinasi sebagai kontrol harian, seperti lokasi di mana, butuh percepatan di daerah-daerah yang mengalami kekurangan vaksin atau tidak, sampai jumlah orang yang telah divaksin, serta impact-nya,” kata Fajrin.
Menurutnya, pada dasarnya semua data ini sedang dipersiapkan, sehingga ketika pelaksanaan vaksin sudah berlaku, Sistem Satu Data ini sudah bisa langsung beroperasi.
“Sejauh ini sudah dua kali simulasi vaksinasi, pertama pada 18 November kemarin dihadiri oleh Pak Presiden dan Pak Wapres di Bogor, lalu kedua digelar keesokan harinya di Cengkareng. Dari situ kita bisa meninjau apa yang perlu ditingkatkan,” tutup Fajrin.
Sekadar diketahui, vaksin Covid-19 diharapkan dapat menekan penularan virus corona yang masih mewabah di berbagai negara termasuk Indonesia.
Dari penjelasan Erick, pemerintah sedang menyiapkan proses vaksinasi dengan sebaik-baiknya, di mana sesuai dengan Pepres No. 99 Tahun 2020, Kementerian Kesehatan menjadi narasi utama untuk penetapan jenis dan jumlah vaksin.
Sementara waktu, vaksin Covid-19 di Indonesia akan menargetkan warga usia 18-59 tahun sebanyak 67 persennya sebagai target utama vaksinasi. Vaksin Covid-19 di Indonesia dikembangkan di dalam negeri melalui perusahaan farmasi Biofarma dan juga berencana untuk kolaborasi dengan perusahaan dari luar negeri.
Pemerintah akan mengeluarkan dua tipe vaksin, yakni vaksin bantuan pemerintah secara gratis (ditujukan untuk Nakes, TNI dan Polri, masyarakat kurang mampu, dan pemegang BPJS) dan vaksin mandiri (ditujukan untuk masyarakat yang mampu membayar sendiri).