Home
/
Gadget

Telkomsel Dukung Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM

Telkomsel Dukung Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM

-

Hani Nur Fajrina17 February 2020
Bagikan :

(Ilustrasi/Unsplash)

Uzone.id -- Keputusan pemerintah untuk melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal di Indonesia melibatkan peran operator seluler. Seperti apa kesiapan perusahaan penyedia operator seluler seperti Telkomsel?

GM External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim mengatakan, perusahaan akan tetap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk penerapan regulasi IMEI ini yang siap diberlakukan dalam hitungan bulan. 

“Kami prinsipnya comply dengan aturan pemerintah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan ATSI [Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia], Kemenperin [Kementerian Perindustrian], Kemenkominfo,” ungkap Aldin saat dihubungi Uzone.id, Senin (17/2).

Dia melanjutkan, “kami siap mendukung kebutuhan uji coba dalam proses penerapan regulasi IMEI.”

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Blokir Ponsel Ilegal Hari Ini

Sayangnya Aldin belum bisa membeberkan soal mekanisme uji cobanya seperti apa.

Pun begitu dengan perwakilan XL Axiata yang mengaku memang baru mau melakukan uji coba, namun rincian mekanismenya belum bisa diberi tahu.

“Nanti diinformasikan lebih lanjut, ya,” tutur pihak XL.

Uji coba pemblokiran ponsel ilegal ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah melalui Kementerian Komunikasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan mengesahkan regulasi IMEI yang bertujuan untuk mematikan peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia pada 18 April 2020.

Baca juga: Beli Ponsel di Luar Negeri Setelah 18 April, Diblokir Gak?

Uji coba ini dilakukan untuk mencari skema pemblokiran yang tepat. Saat ini ada dua skema, yakni blacklist dan whitelist.

Blacklist merupakan daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh sistem, sehingga ponsel tidak dapat terhubung dengan layanan operator seluler. Sementara Whitelist, konsumen sendiri yang harus menguji sebelum membeli.

Untuk teknisnya, hal ini merupakan ranah Kemenperin serta operator.

populerRelated Article