Sponsored
Home
/
Automotive

Tidak Ada Tilang Manual Saat Libur Nataru

Tidak Ada Tilang Manual Saat Libur Nataru
Preview
Bagja Pratama19 December 2023
Bagikan :

Uzone.id - Selain akan melakukan berbagai rekayasa lalu lintas, Kepolisian juga mengatakan tidak akan memberlakukan tilang manual sepanjang libur Natal dan Tahun Baru, yang akan berlangsung mulai 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan tilang manual untuk sementara saat masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Meski tidak ada tilang manual, Jenderal Sigit berharap masyarakat saling mengingatkan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolri berharap semua yang melaksanakan mudik Nataru bisa sampai ke tujuan dengan lancar.

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," katanya dikutip Antara.

Polri hanya akan menyampaikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Meski begitu, penindakan melalui tilang elektronik tetap diberlakukan seperti biasanya.

Polri menyampaikan saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE), lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board.

Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.

Selain itu, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Beberapa daerah sudah ada pengembangan-pengembangan ETLE dengan harapan ini terus berkembang kamera-kamera ETLE yang ada di lapangan.

Sementara itu, bagi pengendara yang terkena tilang elektronik selama musim libur Natal dan tahun baru dapat mengurusnya ke kantor kepolisian wilayah setempat.

Selain itu, polisi juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik dan arus balik di masa libur Nataru 2023/2024. Rekayasa lalin yang akan diberlakukan yaitu mulai dari one way hingga contraflow.

"Tentunya kita akan memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai dari pengaturan contraflow sampai dengan one way dan ini tentunya kita sudah memiliki rumus traffic counting yang kemarin sudah kita coba pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri," tutupnya.

populerRelated Article