Dirlantas Polda Metro Jaya telah memberlakukan kembali tilang manual karena pengguna jalan yang masih membandel. Dengan diberlakukannya tilang manual, Dirlantas pun mempersilakan warga yang ingin melapor apabila terdapat pungli dari anggota kepolisian.
Tilang manual akhirnya diberlakukan kembali karena masih terbatasnya kamera ETLE dan masih membandelnya para pengguna jalan. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan tidak akan menggelar razia di jalanan.
Tilang elektronik berbasis kamera sudah diterapkan di Indonesia. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, sepertinya kedepan bakal diberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sistem hybrid, alias manual dan elektronik.
Sejumlah daerah di Indonesia sepertinya mulai menerapkan kembali tilang manual untuk menindak pelanggaran lalu lintas tertentu. Lampung dan Bekasi akan mulai menerapkan kembali tilang manual.
Tilang manual diberlakukan kembali. Tapi tenang, tidak semua pelanggaran lalu lintas bakal ditindak secara manual. Lalu apa saja pelanggaran yang jadi incaran tilang manual?
Polda Metro Jaya khawatir kendaraan yang melepas atau memalsukan pelat nomor untuk dijadikan alat kejahatan di jalan.
Gak perlu lagi merasa cemas di jalan, apalagi sampai jantungan ketika melihat jajaran polisi bersiap menindak para pelanggar lalu lintas. Kondisi seperti itu sekarang sudah dilarang.
Cara Dapat Cuan Baru, Telkomsel Hadirkan TikTok Challenge buat Kreator
Hands-on Vivo Y36 Series: Desain Flagship jadi Daya Tarik
Bedah Fitur Alva Cervo, Punya Gigi Mundur dan Tahan Banjir
Proyek Gila Tanam Chip ke Otak Manusia Neuralink Sudah Kantongi Izin
Moge Honda CB650R Tampil Makin Kece dengan Warna Baru
RUPST 2022, Telkom Tambah Satu Posisi Direktur dan Komisaris
XOOPLY, Platform B2B Commerce Metranet Kini Jadi Bagian dari AKEN
PMPL ID Fall 2023: Jadwal, Tim dan Skema Pertandingan
Laptop Tertipis Sedunia Asus Zenbook S 13 OLED Meluncur, Segini Harganya
Proyek Gila Tanam Chip ke Otak Manusia 'Neuralink' Sudah Kantongi Izin
Ada Mobil Listrik Murah SERES E1, Wuling Pede Air ev Tetap Laku di RI