Tilang ETLE Sepanjang 2023 Naik 35 Persen, Dendanya Tembus Rp121 M
Uzone.id - Penerapan tilang elektronik mengandalkan kamera ETLE lumayan signifikan sepanjang tahun 2023 ini, meskipun masih dibumbui opsi antara tilang manual dan tilang elektronik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jumlah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 2023 mencapai 414.356 kali. Jumlah tersebut naik 35,7 persen dari tahun sebelumnya.Peningkatan tersebut terjadi seiring dengan perluasan ETLE yang sangat agresif sepanjang 2023, yakni sebanyak 1.547 unit. Sehingga secara otomatis, jangkauan penindakan tilang elektronik ini pun makin meluas.
"Polri terus memperluas penerapan ETLE menjadi 1.547 ETLE baik ETLE statis, mobile handheld, speed 40 cam, mobile on board, weight in motion maupun portable sepanjang tahun ini," kata Sigit dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri.
Dengan semakin banyaknya jumlah unit kamera ETLE, diharapkan kesadaran masyarakat terus meningkat tanpa perlu diawasi oleh petugas, sehingga tilang manual bisa benar-benar dihapuskan.
Sedangkan untuk nilai denda pada 2023 sebanyak Rp121,7 miliar atau meningkat Rp30,1 M dengan presentase kenaikan sebesar 32,8 persen.
Penerapan ETLE ini berdampak pada penurunan jumlah kecelakaan. Pada 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 4.055 kejadian (3 persen) atau dari 137.851 kejadian pada 2022 menjadi 133.796 kejadian pada 2023.
Sementara untuk jumlah korban kecelakaan juga menurun yakni sebanyak 3.094 orang (11 persen) atau dari 27.531 orang pada 2022 menjadi 24.437 orang pada 2023.