TKDN Smartphone Bakal Naik, Makin Susah Aja Apple Jualan iPhone di RI
Uzone.id - Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk meningkatkan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone yang dijual di dalam negeri.
Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza. Menurutnya, langkah ini bakal dilakukan untuk meningkatkan sektor manufaktur di dalam negeri."Yang penting adalah tujuannya adalah untuk memperkuat industri dalam negeri kita," katanya.
Saat ini, kata Faisol, rincian dari rencana tersebut masih digodok oleh pemerintah dan belum ada kerangka waktu kapan kebijakan ini disahkan, termasuk soal penetapan seberapa banyak besar rasio komponen lokal akan meningkat.
Ia juga menyebut, pemerintah tengah mengkaji apakah investasi dalam penelitian dan pengembangan seperti yang dilakukan Apple selama ini masih relevan dan dapat dihitung sebagai komponen dalam memenuhi aturan TKDN atau tidak.
Dikutip dari Reuters, rencana Kemenperin tersebut menyusul pelarangan penjualan iPhone 16 setelah gagal memenuhi persyaratan TKDN di Indonesia yang mengharuskan smartphone memiliki setidaknya 40 persen komponen buatan lokal.
Beberapa waktu lalu, Apple sudah mengajukan proposal investasi sebesar USD100 juta atau lebih dari Rp1,5 triliun untuk membangun pabrik aksesori dan komponen guna memenuhi syarat TKDN tersebut.
Namun, proposal ini ditolak oleh pemerintah karena tidak memenuhi prinsip berkeadilan. Soal isu ini, Apple belum menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari masalah tersebut.
Sementara menurut Faisol, dirinya mengatakan bahwa perwakilan Apple akan segera bertemu dengan pemerintah untuk membahas solusinya.