icon-category Gadget

Uji Coba Blokir Ponsel Ilegal Makan Waktu 2 Hari, Ini Tujuannya

  • 18 Feb 2020 WIB
Bagikan :

(Ilustrasi)

Uzone.id -- Pemerintah bersama operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memutuskan untuk menjalankan uji coba pemblokiran ponsel ilegal sebelum nantinya aturan IMEI benar-benar disahkan pada 18 April 2020. Uji coba ini akan memakan waktu 2 hari.

Dijelaskan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu, uji coba ini memang sengaja berlangsung selama dua hari, yakni dari Senin, 17 Februari sampai Selasa, 18 Februari 2020.

“Dua hari supaya maksimal uji cobanya, dari operator juga ingin sampai dua hari lamanya. Uji coba ini untuk menentukan metode pemblokiran nomor IMEI mana yang akan kita ambil nanti untuk menerapkan regulasi pada 18 April,” ungkap Nando kepada Uzone.id, Senin malam (17/2).

Baca juga: Hari Bebas Ponsel BM Tetap Akan Disahkan 18 April 2020

Dua metode yang tengah diuji coba adalah Whitelist dan Blacklist, di mana kedua metode ini sama-sama mendukung berjalannya regulasi IMEI mendatang. 

“Kami bisa pastikan uji coba ini gak akan mengganggu kenyamanan masyarakat, karena perangkat yang kami gunakan juga bukan ponsel warga gitu ya, melainkan ponsel dummy atau sampel saja,” lanjut Nando.

Untuk proses uji coba ini, ada dua perusahaan operator seluler yang terlibat, mereka adalah Telkomsel dan XL Axiata. Meski hanya dua, menurut pria yang akrab disapa Nando itu bukan berarti ke depannya hanya dua operator saja yang menjalankan regulasi IMEI.

Baca juga: Aturan IMEI Bisa Paksa Konsumen Beli Ponsel Legal

“Mereka hanya perwakilan saja, melalui uji coba ini nanti akan dites kira-kira metode Whitelist atau Blacklist yang paling terbaik. Uji cobanya berlangsung tertutup, tapi nanti hasilnya akan kita bagikan kalau sudah selesai,” tutup Nando.

Secara singkat, metode Blacklist memiliki arti bahwa ponsel legal dan ilegal tetap mendapat sinyal, namun setelah diidentifikasi dan ternyata terbukti ilegal, maka ponsel harus siap diblokir. 

Sedangkan Whitelist lebih menerapkan bahwa hanya ponsel dengan IMEI legal yang bisa mendapatkan sinyal untuk melakukan aktivitas telekomunikasi.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini