Home
/
Digilife

Ultimatum buat Elon Musk, Bos TikTok dkk Soal Hoaks Israel-Palestina

Ultimatum buat Elon Musk, Bos TikTok dkk Soal Hoaks Israel-Palestina

Ilustrasi foto: dole777/Unsplash

Vina Insyani14 October 2023
Bagikan :

Uzone.id – Mark Zuckerberg, Elon Musk dan yang terbaru Shou Zi Chew mendapat teguran keras dari pihak Eropa terkait tuduhan penyebaran berita hoaks dan provokatif mengenai perang Palestina-Israel di platform mereka.

Kamis, (12/10) kemarin, Komisioner Eropa, Thierry Breton memberikan ultimatum pada CEO Meta, Mark Zuckerberg untuk membasmi penyebaran disinformasi di platform mereka dalam waktu 24 jam.

Menurut Breton, banyak informasi yang tidak akurat dan cukup menyesatkan mengenai konflik antara Palestina dan Israel semenjak minggu lalu.

“Saya meminta Anda untuk mematuhi peraturan Digital Service Act yang objektif dalam waktu yang ditetapkan,” tulis Breton dalam suratnya, dikutip dari Reuters, Jumat, (13/10).

Breton juga mengatakan kalau pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ada konten ilegal yang tersebar di Eropa. Permintaan ini ditujukan pada 3 platform di bawah naungan Meta, yaitu Instagram, Facebook dan WhatsApp.

Selanjutnya, Elon Musk yang saat ini menjadi bos Twitter (X) juga lebih dulu diberi peringatan keras terkait penyebaran konten ilegal dan konten menyesatkan soal peperangan antara Palestina dan Israel. 

Breton menyebut kalau aplikasi X sedang kebanjiran postingan video, foto, ujaran kebencian terkait peperangan antara Hamas dan Israel.

Sama seperti Meta, Elon Musk diberi ultimatum 24 jam untuk menghapus dan membasmi konten-konten tersebut sebagai bagian dari aturan Digital Service Acts.

Hari ini, Jumat, (13/10), TikTok menjadi sosial media selanjutnya yang dikirimi ‘surat cinta’ oleh Komisioner Eropa, Thierry Breton. 

Breton menemukan indikasi bahwa TikTok digunakan untuk mendistribusikan konten sesat dan ilegal seputar perang Palestina dan Israel yang saat ini sedang berlangsung. 

Ia mengatakan bahwa CEO TikTok harus segera membalas dan bertindak sesuai dengan waktu yang ditetapkan, which is dalam waktu 24 jam dan dilakukan secara tekun serta objektif.

“Mengingat platform Anda digunakan secara luas oleh anak-anak dan remaja, Anda memiliki kewajiban khusus untuk melindungi mereka dari konten kekerasan tanpa perlindungan yang sesuai,” tulisnya dikutip dari CNBC.

TikTok diminta untuk memantau dan menghapus konten-konten berisi tindakan kekerasan dan ujaran kebencian ilegal dan merinci kebijakan untuk melakukan tindakan tersebut.

Juru bicara sosial media ini mengaku telah menerima surat tersebut dan akan segera memberikan tanggapan. TikTok juga menunjukkan bahwa platformnya telah memenuhi aturan Digital Service Act yang diminta oleh Breton.

Selanjutnya, jika TikTok, Meta dan Twitter diketahui tidak memenuhi permintaan dari regulator Eropa tersebut, maka mereka terancam akan didenda sebesar 6 persen dari pendapatan tahunan perusahaan masing-masing.

populerRelated Article