Home
/
Automotive

Usulan Baru Pemerintah: Insentif Mobil Listrik Berbasis TKDN

Pemerintah kembali mengusulkan ide kalau pemberian insentif untuk mobil listrik bisa berbasis seberapa banyak TKDN pada mobil tersebut.

Usulan Baru Pemerintah: Insentif Mobil Listrik Berbasis TKDN

Bagikan :

Uzone.id - Pemerintah Indonesia mulai merancang ulang kebijakan insentif untuk sektor kendaraan listrik dengan fokus utama pada peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa industri otomotif lokal tidak hanya sekadar menjadi pasar penjualan, tetapi juga mampu membangun kapasitas produksi serta rantai pasok komponen mandiri di dalam negeri.



Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Agus telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menghitung skema insentif yang paling efektif agar nilai TKDN menjadi basis utama dalam pemberian dukungan pemerintah. 

“Beberapa hari yang lalu saya diperintahkan oleh Pak Luhut bahwa, ini untuk Pak Dirjen, Pak Dirjen ya coba kita mulai hitung agar kita coba pelajari memberikan program insentif yang berbasis penguatan nilai TKDN,” ujar Agus saat peresmian pabrik BYD Indonesia di Subang, Jawa Barat.

Dalam pandangan pemerintah, besaran insentif yang diberikan akan berbanding lurus dengan komitmen produsen dalam menggunakan konten lokal. 

Produk dengan nilai TKDN yang lebih tinggi dipastikan akan mendapatkan porsi perhatian lebih besar dari pemerintah. 

“Jadi semakin tinggi nilai TKDN itu semakin perlu mendapat perhatian dari pemerintah termasuk persiapan-persiapan insentifnya,” tambah Agus. 

Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang menyusun desain program tersebut dan akan segera melakukan koordinasi lanjutan bersama Kementerian Keuangan. 

“Kami akan segera desain dan juga kami akan segera koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi strategi kunci untuk memperkuat struktur industri otomotif nasional secara jangka panjang. 

Pemerintah menargetkan agar investasi yang masuk tidak berhenti pada kegiatan perakitan saja, melainkan mampu menggerakkan industri komponen nasional. 



Peta jalan yang ditetapkan pemerintah menuntut kenaikan nilai TKDN secara bertahap, yakni sebesar 40 persen pada tahun ini, kemudian meningkat menjadi 60 persen pada rentang 2027 hingga 2029, dan mencapai 80 persen pada tahun 2030.

“Ini agar investasi tidak berhenti hanya pada perakitan, tetapi semakin melibatkan industri komponen dan rantai pasok dalam negeri,” pungkas Agus.

Bagja Pratama

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article