
-
Uzone.id - Pada pertengahan Januari lalu, Departemen Pertahanan AS menambahkan Xiaomi ke dalam salah satu dari puluhan perusahaan China yang masuk daftar hitam Amerika Serikat tersebut.
Xiaomi masuk dalam daftar beberapa perusahaan Chinayang masuk blacklist seperti Huawei, Hikvision, Inspur, Panda Electronics, dan Semiconductor Manufacturing International Corporation.
Tak ingin terus dianggap sebagai perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer China, Xiaomi melayangkan gugatan dan mengambil jalur hukum agar AS menghapus namanya dari catatan hitam tersebut.
Sebelumnya, Xiaomi telah merilis pernyataan bahwa mereka tak ada kaitannya dengan militer China.
Baca juga: Xiaomi Masuk Daftar Hitam Pemerintah AS
“Xiaomi tidak akan bersikap subjektif karena kerugian ini, tetapi karena penunjukkan Xiaomi yang dinilai melanggar hukum atas CCMC, dan pelarangan yang dihasilkan Executive Order 13959,” tambahnya
Adanya larangan ini juga berimbas pada hubungan dan perluasan bisnis perusahaan, serta merusak reputasi dan niat baik antara pihak mitra bisnis dan konsumen baik itu di AS maupun di negara lainnya.
Kebijakan eksekutif ini diusung oleh mantan presiden AS, Donald Trump pada november tahun lalu. Isinya adalah larangan bagi warga AS untuk berdagang dan berinvestasi salah satu perusahaan yang telah dilabeli CCMC.
Efek dilarangnya produk-produk China ini membuat Bursa Efek New York kewalahan menangani konsekuensi dari adanya daftar CCMC tersebut.
Sepanjang januari, mereka mengatakan akan menghapus tiga perusahaan telekomunikasi dari daftar CCMC lalu nantinya akan kembali melarangnya.