Home
/
Automotive

Yamaha Gratiskan Uji Emisi Saat Service Motor 

Yamaha Gratiskan Uji Emisi Saat Service Motor 

Uji emisi gratis di bengkel resmi Yamaha (Yamaha)

Bagja Pratama24 November 2021
Bagikan :

Uzone.id – Sejak berlakunya kebijakan uji emisi untuk kendaraan bermotor, Yamaha turut serta sebagai pelaksana dalam mensukseskan program uji emisi gas buang kendaraan bermotor. 

Yamaha menyediakan 4 (empat) dealer atau bengkel di Jakarta yang memiliki fasilitas uji emisi, salah satunya di Yamaha Flagship Shop (FSS) Jakarta. 

Khusus pada bulan November 2021, Yamaha FSS Jakarta menyediakan gratis uji emisi bagi seluruh konsumen service Yamaha FSS.

BACA JUGA: New Mitsubishi Xpander Cross Meluncur, Intip Fitur Canggih Terbaru

“Yamaha memberikan kemudahan bagi konsumen service Yamaha dengan menyediakan fasilitas uji emisi secara gratis,” ujar Frengky Rusli, selaku Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek.

Uji Emisi diperuntukkan bagi seluruh kendaraan bermotor yang sudah berusia 3 tahun lebih, dengan biaya jasa Rp 50.000/unit di Yamaha Flagship Shop Jakarta. 

Konsumen bisa mendapatkan uji emisi  secara gratis apabila sebelumnya telah melakukkan service dan ganti oli. 

Program ini berlaku untuk semua tipe motor Yamaha dan tidak ada batasan maksimal usia motor.

Proses pengujian emisi dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya:

  • Memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot
  • Kendaraan dalam kondisi di tempat yang datar
  • Pada saat pengecekan gas buang (knalpot) tidak bocor
  • mesin harus pada suhu  60°c s/d 70°c
  • Accesoris pada kendaraan dalam keadaan mati
  • Temperatur area pengujian pada suhu 20-35°c
  • Mesin motor dalam kondisi idle/langsam RPM 1300
  • Dilakukan selama 5-7 menit
  • Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan dicatat setelah selesai
  • Zat yang dideteksi di antaranya; Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbondioksida, Oksigen, Nitrogenoksida
  • Kendaraan yang lolos akan diberikan bukti lulus uji emisi

Setiap kendaraan yang telah lolos uji emisi akan diberikan bukti lulus uji emisi, yang dapat ditunjukkan kepada pihak kepolisian. 

Selain itu pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi e-uji emisi, dengan cara memasukkan nomor polisi kendaraan.

VIDEO: Siapa Berani Melawan Toyota Avanza?

populerRelated Article