Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan uji emisi bagi semua pemilik kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota, minimal sekali dalam satu tahun, untuk menekan polusi udara akibat emisi CO2.
Kesimpang-siuran perkara razia dan tilang uji emisi jangan membuat para pengendara jadi bingung. Intinya, bagaimanapun kondisi di lapangan, ada baiknya kesadaran untuk merawat kendaraan agar emisinya rendah tetap penting.
Baru-baru ini uji emisi cukup membuat bingung masyarakat, pasalnya baru satu hari digelar pada Rabu (1/11) kemarin, namun sudah dihentikan kembali oleh Kepolisian. Pihak Kepolisian mengaku banyak masyarakat yang protes terhadap adanya tilang uji emisi.
The Power of Netizen! Baru juga sehari digelar lagi, razia uji emisi langsung ditiadakan. Beneran labil ini sih.
Bermodalkan sosialisasi yang sudah berjalan lama dan titik lokasi uji emisi yang semakin banyak, Pemprov DKI Jakarta percaya diri razia uji emisi akan gencar dilakukan di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar razia dan tilang uji emisi di sejumlah titik kawasan di Jakarta, yang dimulai hari ini, Rabu (1/11). Kendaraan yang belum uji emisi atau tidak lulus uji emisi akan dikenakan tindakan tilang.
Upaya menekan polusi udara di Jakarta terus dilakukan. Salah satunya adalah mewajibkan para pemilik kendaraan untuk merawat kendaraannya agar emisinya bersih, sampai menggelar tilang uji emisi.
Arista Group, grup perusahaan dealer yang mengelola lebih dari 139 dealer dari sembilan brand otomotif di 15 provinsi dan 70 kota di Indonesia, mendukung kebijakan pemerintah yang mengharuskan kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi.
Tilang uji emisi bakal segera diberlakukan lagi. Nah, buat kalian yang belum melakukan uji emisi, ada cara gampang untuk mengetahui dimana saja lokasi uji emisi terdekat.
Pemprov DKI Jakarta kok labil sih? Setelah sebelumnya eilang uni emisi dihentikan karena dianggap tidak efektif dan membebani masyarakat, eh mulai 1 November 2023 mendatang, tilang uji emiși bakal kxmbali diterapkan.
Kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan disinsentif tarif parkir. Artinya kendaraan tersebut akan dikenakan harga tarif parkir tertinggi yakni Rp 7.500 per jam-nya.
Mitsubishi menyediakan uji emisi gratis di 20 bengkel resminya. Kalian para pemilik mobilnya, berikut lokasi bengkel resmi Mitsubishi yang menyediakan uji emisi gratis tersebut
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
Di Indonesia Melimpah, Mobil China Malah Terancam Diblokir di AS
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Axioo Berdayakan 100+ SMK di Indonesia Jadi Service Center Bantuan