Home
/
Telco

Ada 1.600 ISP di Indonesia, Kenapa Internetnya Masih Lemot?

Komdigi mengatakan Indonesia memiliki sekitar 1.600 ISP. Jumlah yang cukup banyak, namun dapat membawa persoalan tersendiri. Apa artinya?

Ada 1.600 ISP di Indonesia, Kenapa Internetnya Masih Lemot?

Foto ilustrasi: Jackson Sophat/Unsplash

Bagikan :

Uzone.id – Indonesia ternyata memiliki lebih dari 1.600 penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP). Jumlah yang terlihat besar ini di satu sisi menunjukkan industri internet Tanah Air yang ramai, namun ternyata juga membawa persoalan tersendiri.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah menyebut pasar internet Indonesia masih sangat terfragmentasi. Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan pemerintah ketika membahas kualitas infrastruktur digital nasional.

Hal tersebut disampaikan Edwin dalam keynote di Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2026.





“Indonesia saat ini memiliki lebih dari 1.600 penyedia layanan internet. Mau tidak mau, pemerintah perlu menyikapi kondisi ini melalui sebuah master plan yang komprehensif,” tuturnya di panggung BATIC 2026, Kamis (27/8).

Banyak ISP, Belum Tentu Internet Makin Baik

Jumlah ISP yang mencapai lebih dari 1.600 memang menunjukkan banyaknya pilihan bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk mendapatkan layanan internet.

Namun, Edwin melihat kondisi tersebut juga menciptakan pasar yang sangat terfragmentasi.

“Sebagai contoh, sejumlah laporan menyebut Indonesia memiliki latensi jaringan yang relatif buruk. Namun, hal tersebut tidak selalu berarti infrastruktur Indonesia buruk. Salah satu masalah mendasarnya adalah pasar yang masih sangat terfragmentasi,” imbuhnya.

Dalam penggunaan internet sehari-hari, latensi berkaitan dengan seberapa cepat data berpindah dari perangkat pengguna ke server tujuan dan kembali lagi.

Semakin tinggi latensi, semakin besar jeda yang dirasakan pengguna. Kondisi ini bisa terasa ketika melakukan video conference, bermain game online, menggunakan layanan cloud, hingga menjalankan aplikasi digital yang membutuhkan respons cepat.




Dengan kata lain, persoalan internet Indonesia tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun lebih banyak kabel fiber optik, menara telekomunikasi, atau data center.

Ada pekerjaan rumah pada level ekosistem dan tata kelola industri yang juga perlu dibereskan.

“Karena itu, fokus regulasi kita akan mencakup kegagalan pasar, konsentrasi pasar yang berlebihan, asimetri informasi, dominasi data, serta perlindungan konsumen,” sambungnya lagi.

Edwin juga mengatakan pemerintah sedang menyiapkan master plan infrastruktur digital baru untuk menjawab kebutuhan konektivitas Indonesia ke depan.

Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperluas konektivitas, tetapi juga memastikan infrastruktur digital mampu menopang perkembangan cloud computing dan kecerdasan artifisial (AI).

Di sisi regulasi, Komdigi juga mengubah cara pandangnya.



Regulasi, menurut Edwin, seharusnya bukan sekadar menjadi instrumen untuk mengontrol industri. Aturan juga harus bisa menjadi katalis yang memungkinkan pertumbuhan.

Internet Indonesia Bersiap Masuk Era AI

Kebutuhan konektivitas Indonesia diperkirakan akan semakin besar seiring berkembangnya cloud dan AI.

Dalam presentasinya, Edwin menggambarkan ekosistem digital seperti sebuah gedung bertingkat.

Fondasinya adalah infrastruktur fisik, mulai dari jaringan, fiber optik, menara telekomunikasi, data center, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Di atasnya terdapat cloud, computing power dan data. Kemudian ada platform dan intermediary, sebelum akhirnya sampai ke layanan dan aplikasi yang digunakan masyarakat maupun perusahaan. AI sendiri dapat bekerja di berbagai lapisan tersebut.

Karena itu, ketika penggunaan AI semakin meluas, kebutuhan terhadap infrastruktur digital yang kuat juga ikut meningkat.

Indonesia sendiri memiliki modal yang cukup besar. Sekitar 80 persen masyarakat disebut sudah terhubung ke internet. Sementara itu, ekonomi digital Indonesia saat ini diperkirakan memiliki gross merchandise value (GMV) sekitar USD130 miliar per tahun.


Masalahnya, pertumbuhan tersebut harus diikuti dengan kualitas dan efisiensi ekosistem digital.

Sebagai penutup, Edwin Untuk lima tahun ke depan, pemerintah menyiapkan strategi digital yang disebut 6C, yakni Connectivity, Capital, Competencies, Commerce, Compliance, dan Collaboration.

Connectivity menjadi fondasi pertama karena pemerintah ingin memperkuat kualitas dan cakupan jaringan agar mampu memenuhi kebutuhan digital masa depan.

Kemudian ada Capital untuk mendorong investasi, riset dan pengembangan serta pertumbuhan perusahaan teknologi domestik.

Competencies berkaitan dengan pengembangan talenta digital dan AI. Edwin menyebut Indonesia membutuhkan lebih dari 9 juta orang dengan keterampilan digital.

Sementara Commerce diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi digital agar menghasilkan nilai ekonomi, termasuk bagi usaha kecil dan menengah.

Lalu ada Compliance. Di sini pemerintah ingin memastikan regulasi tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memungkinkan inovasi dan pertumbuhan.

Terakhir adalah Collaboration, yang dapat diterapkan dalam membenahi ekosistem internet Indonesia agar melibatkan operator telekomunikasi, ISP, perusahaan teknologi, investor, kampus, startup, masyarakat sipil hingga mitra internasional perlu ikut terlibat.

Hani Nur Fajrina

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article