Home
/
Digilife

Akun WhatsApp Diblokir? Simak Cara Minta Tinjauan dan Ajukan Banding

Banyak akun WhatsApp diblokir sistem Meta karena kesalahan. Pengguna bisa mengajukan banding langsung di aplikasi yang ditinjau kurang dari 24 jam.

Akun WhatsApp Diblokir? Simak Cara Minta Tinjauan dan Ajukan Banding

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Sistem deteksi Meta secara keliru memblokir akun WhatsApp pengguna di Indonesia dan global.
  • Meta mengakui kesalahan dan menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi WhatsApp.
  • Setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
  • Pengguna disarankan untuk menghindari aktivitas seperti spam, penipuan, serta pengiriman pesan otomatis atau massal untuk mencegah pemblokiran akun di kemudian hari.

Uzone.id — Pengguna aktif aplikasi WhatsApp di Indonesia (dan global) masih menjadi target ‘salah blokir’ oleh sistem pendeteksi Meta. Alhasil, hingga saat ini pengguna terus mengeluhkan akun yang tiba-tiba kena suspend bahkan diblokir permanen.

Menghadapi kasus ini, pihak Meta Indonesia sudah memberikan klarifikasi mereka dan menyebut kalau kejadian ini murni sebuah kesalahan di sistem mereka. 

Esther Samboh, Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik pun menyatakan bahwa pihaknya memastikan proses pemulihan terus berjalan. Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.




“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.

Ia mengatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Dalam keterangan resminya, WhatsApp pun menjelaskan mekanisme mengajukan tinjauan dan banding agar akun pengguna bisa diakses kembali. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Cukup dengan mengetuk opsi “Minta tinjauan” yang muncul di aplikasi saat akun terblokir.
  2. Setelah itu, WhatsApp akan melakukan peninjauan terhadap akun tersebut.

Pengguna kemudian akan menerima notifikasi WhatsApp setelah proses peninjauan selesai dan keputusan telah dibuat.




WhatsApp hanya meninjau satu nomor telepon untuk setiap pengajuan banding. Sementara itu, jika pengguna tidak melihat opsi untuk meminta tinjauan, pemblokiran tersebut berarti bersifat final dan tidak bisa diajukan banding.

WhatsApp mengingatkan bahwa menghubungi pihak WhatsApp di luar proses peninjauan atau menggunakan akun pengguna lain tidak akan mempercepat proses tersebut maupun mempengaruhi keputusan yang dibuat.

Bagi pengguna yang akunnya sudah tidak terblokir lagi, WhatsApp akan meminta pengguna untuk memverifikasi akun dengan memasukkan nomor telepon dan melakukan daftar ulang kembali.

Agar akun tidak diblokir di kemudian hari, WhatsApp mengingatkan pengguna agar menghindari beberapa aktivitas seperti spam, penipuan, pengiriman pesan otomatis, atau pengiriman pesan secara massal.

 

FAQ Artikel

Mengapa akun WhatsApp saya tiba-tiba diblokir?

Akun WhatsApp Anda mungkin menjadi target 'salah blokir' oleh sistem pendeteksi Meta, yang diakui sebagai sebuah kesalahan sistem.

Bagaimana cara mengajukan banding jika akun WhatsApp saya diblokir?

Anda bisa mengajukan banding langsung di dalam aplikasi dengan mengetuk opsi “Minta tinjauan” yang muncul saat akun terblokir.

Berapa lama proses peninjauan banding akun WhatsApp?

WhatsApp berkomitmen untuk meninjau setiap pengajuan banding dalam waktu kurang dari 24 jam.

Apa yang harus saya lakukan jika tidak ada opsi "Minta tinjauan" di aplikasi?

Jika opsi "Minta tinjauan" tidak muncul, pemblokiran akun Anda bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.

Bagaimana cara mencegah akun WhatsApp saya diblokir di kemudian hari?

Untuk mencegah pemblokiran di masa depan, hindari aktivitas seperti spam, penipuan, pengiriman pesan otomatis, atau pengiriman pesan secara massal.

Vina Insyani

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article