6 Hal Penting Soal KTP Digital, dari Kelebihan Sampai Kelemahannya

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.idIdentitas Kependudukan Digital (IKD)alias KTP Digital sebentar lagi akan resmi diterapkan. Sesuai permintaan Presiden Jokowi, penerapan KTP Digital ini diharapkan selesai di tahun 2024 ini. 

Tapi, tahukah kalian kalauKTP Digitalini sudah hadir semenjak tahun lalu? Yup, bahkan ada beberapa yang sudah menggunakanKTP Digitalalias IKD ini di Indonesia. Hanya saja, tidak semua masyarakat memahami betul soal perbedaan, fungsi dan cara menggunakan IKD/KTP Digital ini.

 

 

Kalian pun pasti punya banyak pertanyaan soal IKD ini, kan? Nah, kami merangkum beberapa informasi penting soal IKD ini sekaligus menjawab beberapa pertanyaan kalian semua.

Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Apa sih bedanya E-KTP dengan KTP Digital?

Sama seperti namanya, KTP Digital atau IKD ini adalah identitas masyarakat Indonesia berbasis digital. Berbeda dengan E-KTP yang masih dalam bentuk fisik seperti kartu biasa, IKD ini berbentuk aplikasi yang bisa diunduh di smartphone kalian. 

Gak perlu lagi tuh bawa kartu KTP kemana-mana karena dengan IKD, identitas resmi kalian sudah ada di ponsel. Ada 3 hal yang membedakan KTP digital dengan E-KTP. 

Pertama, bentuk fisik. Wujud KTP digital ini berupa dokumen berformat gambar atau QR Code yang perlu di scan. Sementara itu, E-KTP berbentuk fisik berupa kartu yang dicetak oleh Disdukcapil setempat.

Kedua, aksesibilitas. E-KTP tak perlu menggunakan internet karena hadir dalam bentuk fisik. Sedangkan KTP digital butuh internet untuk memindai QR Code dan menginstal aplikasi tertentu.

 

 

Ketiga, kemudahan. Dengan KTP digital kalian tidak perlu lagi mem-fotocopy KTP ketika ingin merasakan layanan publik. Kalian hanya perlu memberikan KTP dan QR Code lewat ponsel kalian saja.

KTP Digital pakai aplikasi apa, sih?

Kalian bisa mendaftar dan menggunakan KTP Digital menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ada sekarang sudah ada di Google Play Store dan App Store. Untuk pengguna Android, kalian bisa mengunduh aplikasi IKD lewattautan inidan pengguna iOS bisa mengunduhnya dilink ini.

Kapan KTP Digital mulai berlaku?

Sebenarnya, IKD ini sudah mulai tersedia semenjak tahun 2023 lalu, masyarakat juga sudah bisa melakukan pendaftaran IKD semenjak tahun lalu dan akan terus berlangsung sampai sekarang.

Nah, di tahun 2024, presiden Jokowi meminta agar KTP Digital/IKD/Digital ID ini selesai diterapkan ke seluruh masyarakat Indonesia di bulan September 2024 nanti. Sistem IKD juga diharapkan sudah selesai 6 bulan ke depan, yaitu sekitar bulan Juni 2024.

Apakah membuat KTP Digital harus ke Dukcapil?

Jawabnya, iya. Walaupun kalian bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD, tapi untuk melakukan scan QR Code dan verifikasi kalian masih harus mendatangi petugas operator Dinas Dukcapil di daerah setempat.

Apa kelebihan KTP Digital?

Beberapa kelebihan KTP Digital antara lain bisa mengurangi resiko pemalsuan data pribadi dan menghadirkan reformasi bagi birokrasi. 

Penggunaan IKD juga akan sangat efisien karena kita gak perlu lagi tuh membawa fotokopi KTP saat akan mengurus sesuatu ke lembaga swasta maupun pemerintah. 

 

 

“Layanan pemerintahan adalah salah satu yang akan mengimplementasikan IKD pertama kali, sebelum semua layanan termasuk swasta juga akan mengadopsi IKD untuk keperluan pendaftaran dan sebagainya,” kata pengamat siber, Pratama Persadha kepadaUzone.id, Rabu, (17/01).

Lalu, apa kelemahan KTP Digital?

Hmm.. tidak ada sesuatu yang sempurna, termasuk KTP Digital. Kelemahan dari penerapan KTP digital ini adalah sistem yang belum memadai, sehingga KTP Digital ini sangat rentan untuk dicari celahnya oleh penyusup dan hacker. 

“Kalau KTP digital ini tidak diproteksi dengan baik tentu akan bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Kalau datanya tidak dikelola dan diamankan dengan baik, ini bisa menjadi bencana besar bagi masyarakat dimana data kependudukannya sudah bocor lalu jika bocor lagi, maka data biometriknya itu akan lebih pusing lagi karena rentan penyalahgunaan,” kata pengamat siber Alfons Tanujaya kepadaUzone.idsecara terpisah pada Rabu, (17/01).

Alfons menambahkan, “KTP digital juga tergantung pada ponsel, jaringan internet dan aplikasi sehingga ketika terjadi gangguan maka sistem IKD ini ada kemungkinan terganggu.”

Nah, itu tadi beberapa informasi soal KTP Digital yang sebentar lagi akan secara resmi menggantikan KTP fisik.