Awalnya Tersangka, Gunawan Sadbor Kini Jadi Duta Anti Judol

pada 6 jam lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id –Nama Gunawan Sadbor makin melejit karena diduga terlibat promosi judi online melalui platform TikTok hingga akhirnya ditangkap Polres Sukabumi pada 31 Oktober lalu. TikTokers yang viral karena jogetnya ini ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, AS alias Suspendi atau Toed. 

Sesaat setelah penangkapannya tersebut, banyak publik yang menyuarakan bahwa polisi pilih kasih karena dianggap membiarkan artis maupun influencer lain yang jelas-jelas mempromosikan judi online bebas, namun tetap menangkap pemain kecil, termasuk seorang mahasiswi di Medan, dan sejumlah selebgram lokal termasuk Majalengka, dan Bogor. 

 

 

Di tengah huru-hara pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka kasus judi online, Gunawan Sadbor yang baru ditangguhkan dan masih menjadi tersangka ini malah diangkat menjadi duta anti judi online. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan jika pengangkatan ini merupakan jawaban Polri mengenai tudingan soal perbedaan perlakuan masyarakat dengan influencer. Pemberitahuan ini pertama kali diumumkan oleh Kapolri pada rapat Komisi III DPR, Senin (11/11) kemarin.

 

 

Gunawan Sadbor sendiri kini telah kembali ke kampung halamannya. Sekembalinya Sadbor, aktivitas live TikTok goyang Sadbor pun kembali rutin dilakukan warga kampung. Polres Sukabumi menyatakan bahwa tak ada larangan untuk Sadbor kembali live TikTok selama tidak melanggar hukum. 

Seperti diketahui, Gunawan ditangkap saat kepolisian sedang melakukan patroli siber. Dalam salah satu video livenya, Gunawan terdengar sedang mempromosikan judi online Flokitoto, bahkan sampai memberikan tautan situsnya.

Gunawan pun dijerat Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 10 miliar. 

Tak lama, surat penangguhan penanganan Gunawan Sadbor pun dikeluarkan oleh Polres, Jumat (8/11). Kasi Humas Polres Sukabumi menyebutkan jika permohonan penangguhan tersebut berasal dari keluarga Sadbor.