BGN Tetap Pakai Motor Listrik MBG Meski Terseret Kasus Markup

Uzone.id- Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk tetap menggunakan 21 ribu unit motor listrik yang terlanjur dibeli. Padahal, motor listrik tersebut dibeli dari hasil mark up.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan fokus dari pihaknya saat ini adalah seluruh barang yang sudah dibelanjakan akan dimanfaatkan secara maksimal.
Termasuk motor listrik yang awalnya diadakan untuk membantu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam operasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Secara keseluruhan bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang memang sudah terlanjur dibayar, dimaksimalkan," ujar Agustina dikutip dariDetik.
"Secara umum, saya enggak bicara satu-satu si kaos kaki lah, motor lah, apa enggak, tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025 karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan kalau pengadaan 21.801 motor listrik dengan nilai Rp1 triliun tidak sesuai karena adanya dugaan mark up harga oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi mengatakan Dadan dan dua wakil BGN yakni Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung yang melakukan penyusunan pengadaan barang dan jasa yang tak sesuai kebutuhan.
Ketiganya juga turut andil dalam melakukan mark up harga dalam penyusunan anggaran tersebut.
Nah mengenai motor listrik MBG yang digunakan adalah Emmo JVX GT dan JVH Max sesuai dengan yang ada dalam katalog Inaproc.
Dalam katalog tersebut tertulis secara jelas penyedia motor listrik adalah PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dengan harga motor Rp49,95 jutaan.
Semua dana yang dianggarkan oleh BGN untuk pengadaan motor listrik MBG juga sudah dibayarkan secara lunas untuk 25 ribu unit motor listrik.
Kejagung kemudian juga mengungkapkan kalau Andri Mulyono selaku komisaris PT YAT juga terlibat dalam penggelembungan harga atau mark up motor listrik MBG.