Ikuti Jejak Indonesia, Grok AI Ditendang dari Malaysia

pada 5 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.idMengikuti jejakIndonesia, Malaysia  resmi mengambil tindakan tegas pada Grok AI milikElon Musk dengan cara mencabut akses pada chatbot AI tersebut.

Diumumkan pada Senin, (12/01), Komisi Komunikasi danMultimedia Malaysia (MCMC) mengumumkan pemblokiran secara sementara pada GrokAI setelah banyaknya konten editan tidak pantas bikinan Grok yang ‘diminta’oleh pengguna di X.

Pemblokiran ini dilakukan setelah Malaysia memerintahkan xAIdan platform media sosial X untuk menerapkan langkah-langkah pengamanan gunamemastikan kepatuhan terhadap hukum di Malaysia.




Dalam pemberitahuan regulasi yang diterbitkan pekan lalu, Xdisebut gagal mengatasi risiko yang timbul dari desain dan operasional alatkecerdasan buatan (AI) tersebut.

“MCMC menganggap hal ini tidak cukup untuk mencegah kerugianatau memastikan kepatuhan hukum,” kata MCMC dalam pernyataan tertulis, dikutipdari Al Jazeera.

Malaysia menjadi negara kedua yang mengambil tindakanpemblokiran pada Grok AI setelah Indonesia lebih dulu melakukan hal tersebut.

Pemblokiran ini dilakukan pada X versi aplikasi terpisah,versi web dan juga fitur bawaan di X. Sementara di Indonesia, pemblokirandilakukan hanya versi web dan aplikasi terpisah saja.

Tidak disebutkan kapan Malaysia akan mencabut pemblokiranini, namun tindakan ini menjadi pukulan telak bagi Elon Musk yang saat initengah diamuk berbagai negara akibat kecerdasan dari Grok AI.




Sehari sebelum Malaysia, Indonesia juga mengumumkanpemblokiran pada Grok AI. Pemutusan akses ini dilakukan sebagai tindak tegasKomdigi gara-gara kasus editan online tak senonoh yang sempat membuat penggunarisih.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakatdari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologikecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digitalmelakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” kata MenteriKomdigi, Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima Uzone.id, Sabtu, (10/01).

Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensualyang saat ini marak dilakukan di X (karena aplikasi Grok AI) sebagaipelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warganegara di ruang digital.