Jakarta Polusi, Grab Bagi-bagi 125 Ribu Masker ke Mitra dan Penumpang

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Grab Indonesia membagikan sebanyak 125.000 masker gratis kepada mitra pengemudi dan penumpang di wilayah Jabodetabek pada Selasa (22/8) sebagai bentuk dukungan dari dampak polusi udara di Jakarta.

Pembagian masker ini dilakukan secara bertahap mulai dari 22 Agustus 2023 sampai 28 Agustus 2023 dengan total 10 titik di wilayah Jabodetabek. Titik-titik tersebut merupakan tempat penjemputan, tempat parkir, dan tempat istirahat yang memang telah disediakan secara khusus untuk Mitra Pengemudi GrabBike.

Adapun lokasi tersebut berada di Shelter Grab Stasiun Tanah Abang, Shelter Grab Stasiun Tebet, Shelter Grab Stasiun Depok Lama, Shelter Grab Stasiun Depok Baru, Shelter Grab Stasiun Juanda, Shelter Grab Stasiun Gondangdia, Shelter Grab Stasiun Kebayoran, GrabBike Lounge TB Simatupang, GrabBike Lounge Kebayoran Lama, dan GrabBike Lounge Daan Mogot.

 

 

“Kami menyadari perjuangan para Mitra Pengemudi yang harus tetap bekerja di tengah kualitas udara yang kian menurun belakangan ini. Maka dari itu, kami melakukan pembagian masker ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Mitra Pengemudi dan Penumpang untuk dapat terus menjaga kesehatan selama beraktivitas di luar ruangan,” ungkap Director of Jabodetabek Area, Grab Indonesia, Iki Sari Dewi dalam pernyataannya yang diterimaUzone.id.

Diketahui, sejak 2019 melalui komitmen #LangkahHijau, Grab telah melakukan berbagai inisiatif dan tindakan nyata untuk mendukung kelestarian lingkungan, termasuk mengelola dampak emisi kendaraan.

Selain itu, pada Januari 2021 - September 2022, GrabElectric tercatat telah membantu mengurangi emisi setara 10.000 ton CO2 yang sebanding dengan lebih dari 4 juta liter BBM.

 

 

Saat ini, 100 persen armada sewa Grab adalah kendaraan listrik roda dua, dan lebih dari 8.500 armada GrabElectric juga telah beroperasi di 8 Provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jawa tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menangani polusi udara di Indonesia secara jangka panjang dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.