Komdigi Ajak Publisher Gaming ‘Ngobrol’, Siap Awasi Gamer Anak-anak

pada 7 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Pasca kehebohanmengenai wacana membatasan game bertema kekerasan, Kementerian Komunikasi danDigital langsung melakukan audiensi dengan beberapa perwakilan asosiasi danpelaku industri game online untuk memperkuat perlindungan anak-anak danmoderasi konten.

Digelar pada Kamis, (13/11), Komdigi yang diwakili olehDirektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar bertemu dengan lebihdari 20 publisher global dan lokal.

Beberapa publisher game yang hadir antara lain termasuk AGI(Asosiasi Game Indonesia) Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, danPlaystation.




Alexander mengatakan bahwa isu-isu yang terjadi di ruangdigital termasuk game online menjadi perhatian pemerintah saat ini.

“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapitetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita amantanpa menghambat inovasi,” katanya dalam keterangan tertulis.

Dalam pertemuan ini, Komdigi pun menegaskan implementasiPeraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025, salah satunya soal klasifikasi usia.

Hal ini pun didukung dan diapresiasi oleh para publishergame daring yang beroperasi di Indonesia.

Poin dalam nomor tersebut membahas mengenai Tata KelolaPenyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), termasukklasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orangtua.

PP Tunas ini sendiri menetapkan standar keamanan minimumbagi seluruh platform digital, termasukgame-game online.




“Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisikotinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digitaltetap aman dan layak bagi anak,” jelas Alexander.

Alex menyebut bahwa PP Tunas dan Indonesia Game RatingSystem (IGRS) merupakan kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif.

Untuk posisinya sendiri, PP Tunas akan menjadi dasar hukumperlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) akan berfungsisebagai instrumen teknis klasifikasi gim.

Kedua pihak sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proseskepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.

AGI yang merupakan asosiasi game serta pelaku industri jugasiap terlibat dalam membantu meningkatkan pemahaman serta literasi mengenaipenggunaan game yang aman bagi anak-anak.

“Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapijuga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” lanjut Alexander.