Kripto Jadi Alat Pembayaran Sah di Indonesia, Mungkin Gak Sih?

pada 8 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id -Di beberapa negara, mata uang kripto dijadikan sebagai salah satu alat pembayaran yang sah. El Salvador misalnya, jadi negara pertama di dunia yang menerimaBitcoinsebagai alat Pembayaran sah. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Belva R. Driantama, VP Corporate Strategic Indodax mengatakan, saat ini ada tiga jenis mata uang kripto yang ada. Pertama Bitcoin yang berdiri sendiri, kemudian Altcoin seperti Ethereum dan Solana. Terakhir adalah Stablecoin.

Secara umum, hal yang sangat tidak mungkin bila kripto dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Alasannya menurut Belva, nilaicryptocurrencysangatlah fluktuatif.

“Misalkan Bitcoin jadi alat transaksi nilai saat ini Rp1 miliar.Let say, Bitcoin sah sebagai alat pembayaran di Indonesia. Katakanlah kita membeli es teh manis seharga Rp20 ribu. Misalkan (dikonversi) ke Bitcoin harganya 0.000020 BTC, begitu kita bayar harga Bitcoin-nya malah naik,” katanya dalam acara Digital Transformation Trends 2024, di Jakarta, Kamis (25/4).

“Maka di detik ini adalah momen yang tidak dimungkinkan (Bitcoin) dijadikan alat pembayaran,” sambung Belva.

Belva R. Driantama, VP Corporate Strategic Indodax, bersama panelis lainnya dalam acara Digital Transformation Trends 2024 yang digelar oleh Selular.

Namun, beda halnya bila alat pembayaran tersebut adalah Stablecoin. Ia menyebut, Stablecoin sangat mungkin menjadi alat pembayaran yang sah di suatu negara.

“Stablecoin terikat pada aset yang asli seperti mata uang IDR atau USD misalnya. Jenisnya ada IDRX, USDT, USDC,” sebut Belva.

Sesuai namanya, Stablecoin dirancang untuk mengalami sedikit fluktuasi nilai, malah cenderung tetap stabil. Sama halnya seperticryptocurrencylainnya, Stablecoin didasarkan pada teknologiblockchain. Tapi, nilainya diikat pada aset atau mata uang yang lebih stabil, seperti USD maupun emas agar nilainya tetap stabil.

“Kalau kita bicara menggunakan Stablecoin, itu hal yangpossible,” ucap Belva.

Bukan tidak mungkin Indonesia terapkan mata uang digital

Ilustrasi Rupiah Digital (Foto: Tempo/Kendra Paramita)

Di Indonesia, lebih lanjut Belva menjelaskan, alat pembayaran yang sah menurut UUD adalah Rupiah. Tapi, bukan tidak mungkin ke depannya Indonesia menerapkan mata uang digital, semisal Rupiah Digital.

“Mengenaiblockchain, Indonesia punyaroadmap-nya. Tapi berbeda dengan kripto, namun tetap didasarkanblockchain,” ungkap Belva.

Roadmapyang ia maksud adalah Rupiah Digital berdasarkan teknologi Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI). Teknologi ini sudah diterapkan oleh beberapa bank sentral di sejumlah negara untuk merespon atas tingginya minat masyarakat terhadap mata uang kripto dan instrumen pembayaran digital lain.

“CBDC kita bisa melihat kapan pemerintah mencetak uang, berapasupply-nya, bagaimana transaksinya, itu bisa kitatracedengan lebih transparan. Walaupun belum tau dalam penerapannya akan kelihatan atau tidak,”

“Dari segiblockchain, Indonesia sudah adaroadmap-nya,” pungkas Belva.