Pluang Sediakan Investasi Emas Digital, Seberapa Aman Cuannya?
Uzone.id– Startup investasi multi-asset, Pluang, menghadirkan aset emas digital yang diklaim bakal bikin pengguna cuan namun tetap aman. Kira-kira seaman apa bagi anak muda yang baru melirik investasi emas?
Aset emas digital ini nyatanya hasil dari kolaborasi Pluang dengan PT Pluang Emas Sejahtera (PES) yang terdaftar sebagai pedagang fisik emas digital melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2022.
Nah, izin tersebut menjadi modal para mitra Pluang untuk menawarkan produk emas pada penggunanya secara aman dan terjamin karena diatur dan diawasi oleh lembaga negara yang berwenang. Dengan kata lain, aset emas digital Pluang sudah BAPPEBTI.
Hingga saat ini tercatat hanya ada empat perusahaan yang telah mendapatkan izin, salah satunya adalah PT Pluang Emas Sejahtera (PES).
Baca juga: Indodana Rangkul AsiaPay buat Perluas PayLater ke UMKM
“Selain merupakan aset investasi yang baik untuk investor karena harganya yang relatif stabil, berisiko rendah, dan prospek jangka panjangnya yang baik, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan logam mulia dalam bentuk fisik. Dengan kata lain, investasi ini lebih aman, terhindar dari risiko pencurian, dan tidak perlu mengeluarkan dana tambahan untuk biaya penyimpanan,” tutur Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas dalam pernyataannya yang diterimaUzone.id.
Emas digital dinilai sebagai sarana lindung nilai yang baik khususnya dalam menghadapi inflasi juga depresiasi rupiah (safe-haven) dan menjadi salah satu alasan utama bagi masyarakat untuk berinvestasi terutama di tengah volatilitas pasar saat ini.
Selain itu, emas digital juga dianggap aset investasi yang banyak diandalkan investor sebagai penyelamat karena harganya cenderung naik saat terjadi krisis dan ketidakpastian ekonomi ini, memiliki kontribusi besar dalam menyumbang jumlah investor ritel di Indonesia yang melonjak signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk menyesuaikan dengan pangsa pasar investor ritel ini, Pluang menawarkan investasi emas digital mulai di ~0,01 gram atau setara dengan Rp10.000.
Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui dalam Merintis Startup
Seperti diketahui, dalam rangka menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, BAPPEBTI telah membentuk payung hukum terkait penyelenggaraan pasar fisik emas digital di bursa berjangka.
Tidak hanya itu, BAPPEBTI juga telah memberikan persetujuan kepada PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pasar fisik emas digital serta memberikan persetujuan sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi pasar fisik emas digital kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan PT Indonesia Clearing House (ICH).
Beroperasinya bursa berjangka emas digital dan lembaga kliring tidak hanya penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor investasi emas digital, namun juga memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Dengan demikian walaupun diperdagangkan secara digital, fisik emas dipastikan tetap ada di lembaga penjaminan dan dapat dipertanggungjawabkan.