Polisi: Tilang Manual Dihilangkan Jika Kamera ETLE Sudah Merata

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Tilang elektronik berbasis kamera sudah diterapkan di Indonesia. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, sepertinya kedepan bakal diberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sistem hybrid, alias manual dan elektronik.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut tilang elektronik atau e-TLE belum efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas lantaran belum semua wilayah memilikinya, karena jumlah kamera e-TLE masih terbatas.

 

 

"E-TLE sangat efektif penerapannya, tetapi belum semua tempat itu dipasang e-TLE. Dan e-TLE juga selain di tempat-tempat tertentu, juga sudah ada e-TLE yang mobile, itu juga belum bisa maksimal karena pengadaan e-TLE juga terbatas dan jumlahnya belum banyak," kata Sandi dikutip dari berbagai sumber.

Jadi kedepannya, jika kamera ETLE sudah semakin banyak dan merata penyebarannya di seluruh daerah, maka bukan tidak mungkin tilang manual akan benar-benar dihilangkan.

"Namun untuk saat ini karena belum semuanya ter-cover dengan e-TLE, maka dibantu dengan tilang manual, supaya kalau ada pelanggaran yang membahayakan masyarakat lainnya di depan mata, petugas bisa menindak," terang Sandi.

Sandi juga mengungkapkan hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri setelah tilang manual ditiadakan. Dia menuturkan terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tak dilengkapi e-TLE.

 

 

Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang e-TLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera e-TLE," tutup Sandi.