
Uzone.id - Sejumlah daerah di Indonesia sepertinya mulai menerapkan kembali tilang manual untuk menindak pelanggaran lalu lintas tertentu. Lampung dan Bekasi akan mulai menerapkan kembali tilang manual.
Meskipun begitu, sepertinya belum semua pelanggaran lalu lintas akan ditindak secara manual. Pihak kepolisian masih akan berfokus pada pelanggaran-pelanggaran yang punya fatalitas tinggi."Sampai saat ini untuk tilang manual, bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi, misalnya bonceng tiga, tidak gunakan helm, melawan arus dan knalpot brong (knalpot bising)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, dikutip dari berbagai sumber.
Begitu juga yang terjadi di Lampung mulai menerapkan tilang manual. Satlantas Polres Mesuji Lampung, dalam unggahan di Instagram @satlantaspolresmesuji_lampung, menyebutkan ada 11 pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual, yakni:
Pertimbangan untuk kembali melakukan tilang manual itu sendiri dilakukan setelah polisi melihat banyak pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor. Terlebih imbauan yang diberikan polisi kepada warga dianggap belum maksimal.
Pantauan Uzone.id di kawasan Jakarta Selatan pun, bahkan untuk ganjil genap, juga sudah mulai diterapkan tilang manual.
Pada jam-jam pemberlakuan ganjil genap, terlihat banyak petugas berjaga di sejumlah persimpangan untuk melakukan tindakan bagi para pelanggar ganjil genap tersebut.