PPKM Diperpanjang, Halodoc Sediakan Imunisasi Anak Homecare
Foto ilustrasi: CDC/Unsplash
Uzone.id-- Aplikasi layanan kesehatan Halodoc menyediakan inovasi baru di tengah kebijakan PPKM Level 4 yang sedang dijalankan pemerintah. Demi kelancaran proses imunisasi anak agar tetap sesuai jadwal, Halodoc menyuguhkan fitur imunisasi anak homecare, alias dari rumah.
Langkah Halodoc ini dilatarbelakangi oleh riset Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF yang memaparkan bahwa ada 23 juta anak di seluruh dunia melewatkan imunisasi rutin sepanjang 2020. Angka tersebut naik 3,7 juta dari 2019, salah satunya diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda.
Dari sinilah tim Halodoc mengaku menyadari pentingnya akses imunisasi untuk melindungi anak. Perusahaan kemudian berkolaborasi bersama mitra klinik untuk menghadirkan layanan homecare di mana orang tua tetap bisa memberikan akses imunisasi rutin bagi anak secara lebih aman.
Baca juga:Halodoc dan Gojek Siapkan 1.500 Vaksin untuk Driver Setiap Hari
Saat ini ada lima jenis imunisasi anak homecare yang tersedia di platform Halodoc, di antaranya berbagai paket imunisasi DTP, Polio, Influenza, dan Hepatitis B yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.
Saat ini tahap imunisasi homecare baru tersedia untuk daerah DKI Jakarta, dan ke depannya akan diperluas lagi.
“Tentunya kemudahan imunisasi anak di rumah masing-masing akan sangat membantu anak mendapatkan hak pada akses pelayanan kesehatan selama masa pandemi, khususnya PPKM Level 4 ini,” tutur Chief of Medical Halodoc Irwan Heriyanto dalam pernyataan resminya yang diterimaUzone.id.
Ia melanjutkan, “imunisasi anak yang dilakukan sesuai dengan jadwal diharapkan mampu menjadi langkah preventif yang sangat efektif untuk melindungi anak dari setidaknya 26 penyakit infeksi.”
Ada pun langkah untuk memesan imunisasi homecare di aplikasi Halodoc sebagai berikut:
- Buka aplikasi Halodoc
- Klik menu 'Buat Janji RS'
- Di 'Semua Layanan', klik 'Vaksinasi' > aktifkan filter 'Vaksinasi Home Care' > klik 'Buat Janji'
- Pilih tanggal dan waktu layanan yang diinginkan, klik 'Buat Janji'
- Pilih profil pasien, klik 'Lanjut'
- Unggah kartu identitas orang tua > klik 'Lanjut'
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan > klik 'Bayar'
Selain itu, Halodoc juga telah terintegrasi dengan database NAR (Nation All Record) milik Kementerian Kesehatan Indonesia yang nantinya akan mempermudah mobilisasi masyarakat.
Baca juga:Halodoc Dapat Kucuran Dana Rp1,1 Triliun
Pemerintah mewajibkan penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa serta Pulau Bali untuk membawa kartu vaksin dan hasil tes PCR yang masa berlakunya 2x24 jam.
Dengan integrasi Halodoc ke database NAR, layanan ini memberikan kemudahan dengan memastikan seluruh lokasi drive thru tes Covid-19 yang kini telah ada di 120 lokasi di 34 kota telah terafiliasi dengan NAR.
Dengan kata lain, masyarakat yang akan melakukan perjalanan tidak perlu mencetak hasil atau khawatir dengan keabsahan hasil tesnya karena hasil tes Covid-19 di seluruh fasilitas drive thru dari Halodoc sudah langsung terhubung dengan NAR sehingga akan terbaca di aplikasi PeduliLindungi.
“Masyarakat dapat menggunakan hasil tes ini sebagai salah satu prasyarat penerbangan atau perjalanan. Untuk dapat menikmati integrasi ini, kami mengimbau masyarakat untuk memperbarui aplikasi Halodoc,” terang Chief Product Officer Halodoc Alfonsius Timboel.
VIDEO: Fitur Baru Telegram, Bisa Vicon Sampai 1000 Orang!