Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Pastikan Tidak Ada Razia di Jalanan

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Tilang manual akhirnya diberlakukan kembali karena masih terbatasnya kamera ETLE dan masih membandelnya para pengguna jalan. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan tidak akan menggelar razia di jalanan.

Polisi memastikan penilangan tak bersifat stasioner atau terfokus di satu titik. “Kita tidak ada razia stasioner, tidak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip Uzone.id.

 

 

Jadi nantinya, penilangan yang akan dilakukan bagi para pengendara yang melanggar adalah mereka yang berperilaku membahayakan keselamatan lallu lintas, baik membahayakan dirinya sendiri, apalagi orang lain.

"Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut," ujarnya.

 

 

Selain masih banyak daerah yang belum tercover kamera ETLE, alasan lain kenapa tilang manual diberlakukan kembali adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Jadi, pemberlakukan tilang elektronik atau uji coba pemberlakuan tilang elektronik berlaku sejak 21 Oktober 2022 lalu berdasarkan Surat Edaran Kapolri. Setelah berjalan hampir kurang lebih 7 bulanan, polisi kembali memberlakukan tilang manual.