Asyik! POSFIN Hadirkan E-Materai, Ini Cara Pakainya
Ilustrasi foto: Gabrielle Henderson/Unsplash
Uzone.id - Sekarang ini, apa-apa memang serba digital, bahkan penggunaan dokumen kertas mulai diganti dengan dokumen elektronik yang lebih aman dan efisien.
Apalagi dokumen elektronik diklaim bisa meminimalisir resiko kerusakan dan meningkatkan jaminan keamanan dokumen. Selain itu juga, dokumen elektronik atau digital bisa mengurangi penggunaan kertas, hemat biaya dan juga hemat tempat.Kalau dokumen kertas butuh materai kertas juga sebagai bukti hukum, dokumen elektronik juga memiliki meterai elektronik sebagai bukti hukum yang sah. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan meterai elektronik atau e-meterai yang memiliki ciri khusus dan unsur keamanan dari Pemerintah RI.
Baca juga: Meta Buka Toko Pakaian Digital, Minat Beli?
Sejalan dengan ini, PT. Pos Finansial Indonesia (POSFIN) sebagai subsidiary perusahaan dari PT. Pos Indonesia (Persero) turut menghadirkan e-meterai yang bisa langsung dibeli lewat situs emeterai.posfin.id atau kalian bisa langsung klik link ini.
Di fitur ini, ada beberapa fitur yang memudahkan pengguna, mulai dari Single Stamp, Bulk Auto Stamp, serta fitur Microsoft Office Add-On.
Gimana cara beli e-meterai POSFIN?
Sebelum membeli, jangan lupa untuk daftar dulu di tautan emeterai.posfin.id/daftar atau bisa klik linknya disini.
Selanjutnya, akan ada 3 kategori pengguna, yaitu Personal, Enterprise dan Keagenan. Kalian bisa pilih salah satunya sesuai dengan keperluan.
Kemudian, lengkapi form data dan informasi yang dibutuhkan, lalu klik tombol Daftar untuk menyelesaikan pendaftaran.
Sebagai catatan, bagi pengguna Personal, pembelian dan pembubuhan e-Meterai bisa langsung dilakukan setelah aktivasi akun. Sedangkan untuk pengguna Enterprise, setelah pendaftaran selesai akan dihubungi secara langsung oleh POSFIN.
Kemudahan pembelian e-Meterai POSFIN
Proses pembeliannya cukup sederhana, cukup klik Beli e-Meterai dan masukkan jumlah pembelian, lalu klik Bayar, serta pilih metode pembayaran yang diinginkan. Setelah pembayaran selesai, maka kuota e-Meterai akan terlihat pada bagian kanan atas halaman Beranda.
Cara pakai e-Meterai POSFIN di fitur Single Stamp atau Bulk Auto Stamp:
Untuk mulai menggunakan e-meterai di fitur Single Stamp atau Bulk Auto Stamp, klik di salah satu fitur tersebut, kemudian upload dokumen dalam format PDF.
Baca juga: Catat Nih! 5 Tips Kencan Online Aman ala Gen Z
Selanjutnya e-Meterai dapat dengan mudah ditempatkan ke posisi pembubuhan yang diinginkan, lalu klik “Submit Dokumen” untuk menyelesaikan pembubuhan.
Dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai langsung dikirim ke email pengguna dan/atau dapat diunduh dengan klik “Riwayat Pembubuhan
Cara pakai e-Meterai POSFIN di fitur Microsoft Office Add-On:
Cukup tambahkan add-on laman emeterai.posfin.id pada aplikasi Microsoft Officea agar pengguna bisa langsung membubuhkan e-Meterai tanpa harus upload dokumen terlebih dahulu.
Setiap e-Meterai yang sudah dibubuhkan, sisa kuota e-Meterai pengguna akan terlihat pada halaman beranda.
Sebagai pengelola jaringan bisnis keagenan yang telah tersebar luas di 34 provinsi di Indonesia, POSFIN tengah mempercepat peluncuran e-Meterai bagi pengguna Keagenan.
Hal ini merupakan berita baik bagi segenap mitra keagenan yang bekerjasama dengan POSFIN. Oleh karena itu, melalui kehadiran e-Meterai pada jaringan bisnis keagenan, diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan dalam pengembangan bisnis di era digital.