Home
/
Digilife

Belum Kantongi Izin, Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara

Pembangunan data center AI di Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara karena masalah perizinan AMDAL dan PBG yang belum tuntas.

Belum Kantongi Izin, Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara

Ilustrasi foto: Data Center

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Pembangunan data center berbasis AI di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara satu pekan setelah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat.
  • Penghentian ini disebabkan oleh belum rampungnya sejumlah persyaratan pembangunan, seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
  • Gubernur Dedi Mulyadi meminta proyek dihentikan sampai Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan izin yang diperlukan.
  • Proyek data center ini juga disorot karena potensi kebutuhan air yang tinggi dari Waduk Jatiluhur dan pasokan listrik masif mencapai 845 MVA.

Uzone.id — Satu pekan setelah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, pembangunan data center berbasis AI di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat resmi dihentikan sementara oleh pemerintah setempat.

Penghentian sementara ini ternyata berkaitan dengan izin pembangunan yang belum sepenuhnya diselesaikan. Dalam update terbaru, data center ini belum menyelesaikan sejumlah persyaratan pembangunan seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar yang mengatakan bahwa penundaan pembangunan ini telah diputuskan semenjak hari Senin, (28/09).

“Jadi, sejak hari Senin, Gubernur Kang Dedi Mulyadi telah mengkonfirmasi berkaitan dengan proses perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta bahwa perizinannya, Amdal dan PBG-nya masih dalam proses,” katanya, dikutip dari Kumparan.

Ia melanjutkan bahwa Dedi Mulyadi sempat datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan meminta agar proyek tersebut dihentikan sampai Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan izin tersebut.




“Beliau (Dedi Mulyadi) menyatakan memang harus dituntaskan dulu semua perizinannya, baru dilanjutkan kembali. Izin yang belum dipenuhi mencakup Amdal dan PBG,” tambahnya.

Sementara itu, Komar menjelaskan bahwa perizinan mengenai AMDAL dan juga PBG merupakan ranah dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sementara untuk Pemprov Jawa Barat sendiri memiliki peran sebagai pengawas dan koordinator.

“Bahwa memang Amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah Amdal, ternyata memang masih dalam proses," tambah Komar, dikutip dari Media Indonesia.

Sementara itu, pasca pemberhentian sementara yang diperintahkan oleh Pemerintah Jawa Barat, Komar menyebut pihak BDx selaku pemilik dari data center AI tersebut kemungkinan akan bersedia untuk memenuhi perizinan yang diminta oleh pemerintah setempat.

“Karena memang sudah merencanakan ini sejak jauh-jauh hari dengan baik, jadi saya pikir mereka serius juga berinvestasi di Jawa Barat, dalam hal Purwakarta. Saya pikir mereka akan memenuhi seluruh ketentuan-ketentuan yang berlaku ya, karena ini skalanya kan cukup besar,” tutur Komar.

Sebelumnya, kehadiran data center ai milik BDx yang dibangun di atas lahan 8.000 meter dan hanya 5 km dari Waduk Jatiluhur ini banyak disorot oleh berbagai pihak. Salah satunya mengenai kemungkinan penggunaan air di Waduk Jatiluhur untuk operasional data center tersebut.




Kehadiran pusat data di dekat Waduk Jatiluhur ini dikhawatirkan akan menaikkan kebutuhan data center akan sumber air dari waduk yang memiliki kapasitas tampung total mencapai 2,44 miliar meter kubik air dalam kondisi normal.

Pasalnya, saat ini data center menjadi perhatian global karena kebutuhan air bersih yang sangat tinggi untuk sistem pendinginan. 

Selain air, kebutuhan listrik yang sangat tinggi juga menjadi sorotan. Data center AI ini sudah mendapatkan jatah pasokan listrik jaringan sebesar 845 MVA dari PT PLN (Persero).

Jumlah listrik tersebut setara dengan kebutuhan listrik di 650.000 rumah tangga secara bersamaan yang menggunakan daya 1.300 VA. Jumlah tersebut juga setara dengan pasokan kebutuhan listrik satu kota kecil hingga sedang.

Pasokan listrik yang disediakan oleh PLN juga melebihi Kapasitas PLTA Jatiluhur yang memiliki kapasitas sebesar 187 MW saja. Artinya, kebutuhan dari data center ini mencapai 4 kali lipat dari daya PLTA Jatiluhur.

 

FAQ Artikel

Mengapa pembangunan data center berbasis AI di Jatiluhur dihentikan sementara?

Pembangunan dihentikan sementara karena izin pembangunan yang belum sepenuhnya diselesaikan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Siapa yang mengkonfirmasi penundaan pembangunan data center ini?

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengkonfirmasi bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memutuskan penundaan ini sejak hari Senin, 28 September.

Pihak mana yang bertanggung jawab mengeluarkan izin AMDAL dan PBG?

Perizinan mengenai AMDAL dan PBG merupakan ranah dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Apa saja kekhawatiran yang disorot terkait data center AI di Jatiluhur?

Kekhawatiran utama meliputi potensi penggunaan air yang sangat tinggi dari Waduk Jatiluhur untuk sistem pendinginan dan kebutuhan listrik yang masif, mencapai 845 MVA atau empat kali lipat kapasitas PLTA Jatiluhur.

Vina Insyani

Vina Insyani

Jurnalis

Jurnalis yang berfokus untuk memantau tren viral di sekitar kalian serta mengulik isu yang ramai dibahas di ruang digital.
Lihat semua artikel →
populerRelated Article