Beralih ke Siaran TV Digital, Ini Tips Memilih Set Top Box
Uzone.id – Salah satu program besar pemerintah di tahun ini adalah Analog Switch Off (ASO) yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan pilihan konten acara dan program siaran TV yang lebih beragam dengan kualitas lebih maksimal.
Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prof. Ahmad M. Ramli, dalam sebuah dialog interaktifnya di salah satu stasiun TV mengatakan bahwa masyarakat harus mulai melakukan pengecekan di televisinya masing-masing.Apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Semisal sudah siap, maka otomatis siaran akan langsung diterima.
Ahmad menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang TV-nya belum siap digital, maka bisa membeli perangkat Set Top Box (STB) sebagai converter.
“Kalau tidak siap digital (TV-nya) tinggal membeli Set Top Box. STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” jelas Ahmad dikutip Uzone.id dari situs Siaran Digital Kominfo, Selasa (4/10).
Baca juga: Kiamat TV Analog Harus Terlaksana, Apa Sih Manfaatnya?
Saat ini STB sudah tersedia di seluruh ritel Indonesia baik itu offline maupun online. Untuk memilih mana STB yang tepat, masyarakat bisa cek apakah perangkat tersebut ada sertifikasi dari Kominfo atau tidak.
Sertifikasi Kominfo ini menjadi bentuk jaminan bahwa perangkat STB sudah pasti bisa digunakan. Selain itu, semua fitur di siaran digitalnya bisa berfungsi secara optimal. Sertifikasi juga menjadi bentuk upaya perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, beberapa merk STB yang telah mendapat sertifikasi Kominfo yaitu Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), Polytron (PDV 600T2), Ichiko (8000HD), Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210), Venus (Brio), Tanaka (T2), Matrix (Apple), Evercoss (STB1).
Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI yang tersedia di Android dan iOS. Atau juga bisa melalui situs www.siarandigital.kominfo.go.id.
Distribusi STB gratis sudah capai 96 persen
Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar sempat menyampaikan data Nielsen yang menunjukkan bahwa dari populasi pengguna TV Jabodetabek, yang Free to Air (FTA) itu baru 26 persen atau sekitar 7,2 juta user.
“Sementara yang plus Pay TV, yang digital ready itu sekitar 40 persen,” tutur Gilang.
Sejauh ini, ASO sudah dilaksanakan di 18 wilayah layanan yang mencakup 40 Kabupaten/Kota. Sementara untuk distribusi Set Top Box (STB) khusus di wilayah Jabodetabek sendiri sudah mencapai 96 persen.
Namun, Ismail dan Kominfo sendiri optimis bahwa pelaksanaan ASO bisa selesai tepat di 2 November sesuai dengan amanat di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kami optimis, mengingat masih banyak waktu juga sampai 2 November nanti,” tegas Ismail.
Baca juga: TV Analog Bakal Mati, Berapa Harga Set Top Box di E-commerce?
Agar pelaksanaan ASO bisa selesai tepat di 2 November, Ismail dan ATVSI meminta seluruh pihak untuk bisa saling membantu memberikan sosialisasi dan awareness kepada masyarakat, baik yang di pedesaan maupun masyarakat kota.
“Tolong dibantu untuk memberikan awareness dengan bahasa yang positif, kepada masyarakat. Terutama untuk yang mampu ya, agar segera membeli STB. Tidak perlu menunggu,” tutur Ismail.
Ismail yakin bahwa jika masyarakat sudah mendapatkan pengalaman menonton televisi digital, maka akan merasakan sendiri manfaatnya.
“Saya yakin masyarakat akan antusias setelah merasakan manfaat menonton TV digital,” tutupnya.
Diketahui, jadwal ASO Jabodetabek yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu, 5 Oktober 2022 terpaksa diundur hingga 2 November 2022 mendatang.
Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail menyampaikan bahwa penundaan ASO Jabodetabek dilakukan atas dasar permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
“ATVSI meminta agar ASO Jabodetabek diundurkan atau dibatalkan, dan selanjutnya dapat dilakukan serentak pada 2 November 2022 PUKUL 24.00 WIB,” jelas Ismail dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/10/22).
Ismail juga menegaskan bahwa Kominfo dan ATVSI berkomitmen bahwa pengunduran ini tidak akan terjadi lagi di 2 November mendatang.
“ATVSI dan LPS yang bersangkutan menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melakukan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022 melalui sosialisasi yang masif,” pungkasnya.