
Uzone.id – Menanggapi respons kenaikan BBM yang marak beberapa waktu terakhir, pemerintah mengambil aksi dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terpilih.
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) ini akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut mulai September – Desember 2022.Dana yang dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun ini rencananya akan dibagikan ke 20,65 juta penerima bantuan dengan rincian masing-masing menerima Rp300 ribu sebanyak dua kali pencairan di bulan September dan Desember atau Rp150 ribu per bulannya.
Namun, tidak semua masyarakat serta merta mendapatkan bantuan ini. Hanya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang akan menerima bantuan.
Baca juga: Komparasi Biaya Ngecas Mobil Listrik vs. Isi BBM, Murah Mana?
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengecek apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima BLT BBM atau tidak.
Untuk melakukan pengecekan, bisa dilakukan secara online dengan dua metode, melalui link Kementerian Sosial RI atau aplikasi Cek Bansos.
Link Kemensos
Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos sayangnya belum tersedia di Apple App Store untuk pengguna iOS, sehingga pengguna harus menggunakan perangkat Android untuk mengunduhnya melalui Play Store dan lakukan pendaftaran akun.
Berikut langkahnya:
Baca juga: Tarif Ojol Naik 10 September, Apa Kata Grab?
Jika nama kalian terdaftar sebagai penerima, maka sistem akan otomatis menampilkan informasi berisikan nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diperoleh.
Kalau tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM.'
Syarat penerima BLT BBM 2022
Sementara untuk penerima BLT BBM sendiri harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan seperti: