icon-category Digilife

Cek Syarat dan Nama Penerima BLT BBM Secara Online

  • 13 Sep 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id – Menanggapi respons kenaikan BBM yang marak beberapa waktu terakhir, pemerintah mengambil aksi dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terpilih.

Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) ini akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut mulai September – Desember 2022.

Dana yang dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun ini rencananya akan dibagikan ke 20,65 juta penerima bantuan dengan rincian masing-masing menerima Rp300 ribu sebanyak dua kali pencairan di bulan September dan Desember atau Rp150 ribu per bulannya.

Namun, tidak semua masyarakat serta merta mendapatkan bantuan ini. Hanya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang akan menerima bantuan.

Baca juga: Komparasi Biaya Ngecas Mobil Listrik vs. Isi BBM, Murah Mana?

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengecek apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima BLT BBM atau tidak.

Untuk melakukan pengecekan, bisa dilakukan secara online dengan dua metode, melalui link Kementerian Sosial RI atau aplikasi Cek Bansos.

Link Kemensos

  1. Buka laman resmi Kemensos di sini
  2. Masukkan data yang diminta, seperti wilayah Penerima Manfaat (PM) seperti provinsi tempat tinggal, nama kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan nama asli yang tertera di KTP
  4. Tulis 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang sudah terlampir > klik ‘Cari Data’ di ujung kanan bawah
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon panah berputar yang berada di dalam kotak untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Selesai.

Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos sayangnya belum tersedia di Apple App Store untuk pengguna iOS, sehingga pengguna harus menggunakan perangkat Android untuk mengunduhnya melalui Play Store dan lakukan pendaftaran akun.

Berikut langkahnya:

  1. Isi beberapa informasi sesuai dengan data kependudukan
  2. Setelah selesai mengisi data, unggah foto KTP sesuai dengan ketentuan > gunakan kode OTP yang dikirim ke untuk memverifikasi akun
  3. Login ke Aplikasi Cek Bansos pakai akun yang sudah dibikin
  4. Klik menu ‘Cek Bansos’ > masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP
  5. Klik ‘Cari Data’

Baca juga: Tarif Ojol Naik 10 September, Apa Kata Grab?

Jika nama kalian terdaftar sebagai penerima, maka sistem akan otomatis menampilkan informasi berisikan nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diperoleh.

Kalau tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM.'

Syarat penerima BLT BBM 2022

Sementara untuk penerima BLT BBM sendiri harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan seperti:

  • Warga miskin atau rentan miskin
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
  • Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini