
Ilustrasi: Aleks Dorohovich/Unsplash
Uzone.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadwalkan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di seluruh Indonesia selesai pada 2 November 2022 mendatang.
Dalam melaksanakan migrasi dari analog ke digital ini, suatu wilayah harus memenuhi tiga komponen tertentu agar ASO bisa diberlakukan, diantaranya:Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
Wilayah yang tercakup dengan siaran TV analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital.
Bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.
Berikut daftar wilayah yang belum melaksanakan ASO di Indonesia:
Baca juga: Kominfo Janji ASO di Jabodetabek Tak Akan Mundur Lagi
Sementara di bawah ini adalah area yang sudah menjalani siaran TV digital:
Baca juga: 'Kiamat' TV Analog Harus Terlaksana, Apa Sih Manfaatnya?
Agar pelaksanaan ASO bisa selesai tepat di 2 November, Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail dan ATVSI meminta seluruh pihak untuk bisa saling membantu memberikan sosialisasi dan awareness kepada masyarakat, baik yang di pedesaan maupun masyarakat kota.
“Tolong dibantu untuk memberikan awareness dengan bahasa yang positif, kepada masyarakat. Terutama untuk yang mampu ya, agar segera membeli STB. Tidak perlu menunggu,” tutur Ismail dalam acara konferensi pers yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ismail yakin bahwa jika masyarakat sudah mendapatkan pengalaman menonton televisi digital, maka akan merasakan sendiri manfaatnya.
“Saya yakin masyarakat akan antusias setelah merasakan manfaat menonton TV digital,” tutupnya.