Sponsored
Home
/
Telco

Daerah Mana Saja yang Belum Move On dari Siaran TV Analog?

Daerah Mana Saja yang Belum Move On dari Siaran TV Analog?
Preview
Marsha Bremanda10 October 2022
Bagikan :

Uzone.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadwalkan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di seluruh Indonesia selesai pada 2 November 2022 mendatang.

Dalam melaksanakan migrasi dari analog ke digital ini, suatu wilayah harus memenuhi tiga komponen tertentu agar ASO bisa diberlakukan, diantaranya:

Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
Wilayah yang tercakup dengan siaran TV analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital.
Bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.

Berikut daftar wilayah yang belum melaksanakan ASO di Indonesia:

  • Jabodetabek (Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan)
  • Bandung
  • Semarang
  • Yogyakarta
  • Surabaya
  • Medan
  • Banjarmasin
  • Bali
  • Palembang
  • Makassar

Baca juga: Kominfo Janji ASO di Jabodetabek Tak Akan Mundur Lagi

Sementara di bawah ini adalah area yang sudah menjalani siaran TV digital:

  • Riau-4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai)
    Nusa Tenggara Timur-3 (Kabupaten Timor Tengah Utara)
  • Nusa Tenggara Timur-4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka)
  • Papua Barat-1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong)
  • Kalimantan Selatan-2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan)
  • Kalimantan Selatan-4 (Kabupaten Tabalong)
  • Kalimantan Utara-3 (Kabupaten Nunukan)
  • Kepulauan Bangka Belitung-4 (Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur)
  • Kepulauan Bangka Belitung - 2 (Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat)
  • Kalimantan Barat - 6 (Kabupaten Sintang)
  • Maluku-6 (Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual)
  • Maluku Utara - 3 (Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan)
  • Papua-7 (Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten
  • Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo)
  • Sulawesi Tengah - 3 (Kabupaten Toli Toli)
  • Sulawesi Tenggara - 2 (Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau)
  • Sulawesi Utara - 2 (Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu)
  • Sulawesi Utara - 6 (Kabupaten Kepulauan Sangihe)
  • Sumatera Selatan - 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih)

Baca juga: 'Kiamat' TV Analog Harus Terlaksana, Apa Sih Manfaatnya?

Agar pelaksanaan ASO bisa selesai tepat di 2 November, Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail dan ATVSI meminta seluruh pihak untuk bisa saling membantu memberikan sosialisasi dan awareness kepada masyarakat, baik yang di pedesaan maupun masyarakat kota.

“Tolong dibantu untuk memberikan awareness dengan bahasa yang positif, kepada masyarakat. Terutama untuk yang mampu ya, agar segera membeli STB. Tidak perlu menunggu,” tutur Ismail dalam acara konferensi pers yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ismail yakin bahwa jika masyarakat sudah mendapatkan pengalaman menonton televisi digital, maka akan merasakan sendiri manfaatnya.

“Saya yakin masyarakat akan antusias setelah merasakan manfaat menonton TV digital,” tutupnya.

populerRelated Article