Home
/
Telco

Kominfo Janji ASO Jabodetabek Tidak Akan Mundur Lagi

Kominfo Janji ASO Jabodetabek Tidak Akan Mundur Lagi
Marsha Bremanda05 October 2022
Bagikan :

Uzone.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika berjanji jadwal Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek tidak akan mundur lagi. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail dalam acara konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (5/10).

Jadwal ASO yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu (5/10) terpaksa harus diundur atas permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

“Sebenarnya Kominfo merencanakan tanggal 5 Oktober ini, karena mengingat usulan dari teman-teman ATVSI, dan mempertimbangkan berbagai hal, ya kemudian disepakati untuk diundur sampai 2 November dan dilaksanakan secara serentak pada pukul 24.00 WIB,” ujar Ismail.

Ismail menegaskan bahwa jadwal pengunduran ini tidak akan terulang lagi di 2 November mendatang. Pasalnya, tanggal migrasi ini sudah tercatat di UU Cipta Kerja.

“Mempertimbangkan berbagai hal, Kominfo dan ATVSI berkomitmen untuk melaksanakan ASO ini pada tanggal 2 November 2022 sesuai dengan amanat di Undang-undang Cipta Kerja,” tuturnya.

Dalam waktu kurang lebih satu bulan ini, Kominfo turut berjanji untuk bekerja keras semaksimal mungkin terutama memberikan informasi sosialisasi yang masif ke masyarakat terkait migrasi dari Analog ke Digital.

Baca juga: Pemadaman TV Analog Diundur Lagi, Jadi Kapan?

“Kami optimis, mengingat masih banyak waktu juga sampai 2 November nanti,” tambah Ismail.

Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar mengatakan bahwa berdasarkan kondisi real dan objektif di masyarakat ini lah yang turut membuat ASO Jabodetabek harus diundur.

Data Nielsen tanggal 27 September 2022 menunjukkan dari populasi pemirsa televisi Jabodetabek, yang Free to Air (FTA) baru mencapai 26 persen atau sekitar 7,2 juta. Sementara untuk plus Pay TV, yang digital ready itu baru mencapai 40 persen.

“Ini kondisi real-nya yang terjadi sehingga kita mengusulkan pengunduran. Toh, waktunya dari Oktober ke November tidak sampai satu bulan. Dan lebih baik waktunya kita manfaatkan untuk menggencarkan sosialisasi ke masyarakat,” pungkas Gilang.

Ia turut menambahkan bahwa dengan waktu yang ada, sosialisasi bisa dilakukan lebih masif ke masyarakat Indonesia.

“Artinya, apapun kondisi ini kita memerlukan waktu lah paling tidak satu bulan ini untuk menggencarkan bersama Kominfo, secara masif. Sosialisasi supaya masyarakat beralih dengan cara memiliki Set Top Box (STB) atau pesawat TV dengan siaran digital,” pungkas Gilang.

Progress ASO sampai mana?

Dalam kesempatan yang sama, Ismail turut menyampaikan bahwa migrasi siaran TV analog ke digital sudah dilakukan di 112 wilayah siaran yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saat ini, 90 wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur multiplexing sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke TV digital. Tercatat, sudah ada 556 lembaga TV dari 693 pemegang izin siaran analog yang sudah melakukan migrasi ke penyiaran digital,” jelas Ismail.

Sementara untuk 22 wilayah layanan yang belum mendapatkan migrasi ke siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multiplexing oleh Lembaga Penyiaran Publik TVRI, yang dibiayai oleh APBN.

Baca juga: Kenapa Siaran TV Analog Harus Mati?

Distribusi Set Top Box (STB) saat ini sudah terdapat 45 produsen perangkat STB dalam negeri yang memproduksi 70 tipe berbeda untuk memenuhi kebutuhan migrasi digital masyarakat.

ASO sendiri sejauh ini sudah dilakukan di 18 wilayah layanan yang mencakup 40 kabupaten/kota. Sisanya, masih ada 94 wilayah layanan lainnya yang akan menyusul pelaksanaan ASO ini.

Kominfo mengatakan beberapa upaya dilakukan agar target ASO bisa selesai di 2 November mendatang. Mulai dari kerjasama dengan media (baik mainstream, digital, cetak, radio, televisi). Selain itu di media luar ruang juga dipasang spanduk dan baliho pada lokasi-lokasi tertentu.

Upaya sosialisasi juga dilakukan dengan berkunjung ke masyarakat pedesaan dan membuat pertunjukan rakyat, menggandeng beberapa stakeholders seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun anggota DPR dan komunitas masyarakat.

populerRelated Article