Sponsored
Home
/
Digilife

Dicecar Soal Data Bocor, Menkominfo: Itu Tugas BSSN

Dicecar Soal Data Bocor, Menkominfo: Itu Tugas BSSN
Preview
Tomy Tresnady07 September 2022
Bagikan :

Uzone.id - Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (07/09/2022).

Johnny datang tidak sendirian, dia turut didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Inspektur Jenderal Doddy Setiadi, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Utama Badan Aksesibiltas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, serta jajaran staf khusus Menteri Kominfo.

BACA JUGA: Data Masyarakat Kena Bobol Terus, RUU PDP Segera Disahkan

Dalam rapat kerja tersebut, Johnny memaparkan anggaran kementerian serta isu aktual sektor komunikasi dan informatika, termasuk tiga kasus kebocoran data pribadi milik masyarakat Indonesia hingga data tersebut memperjualbelikannya di media sosial turut jadi sorotan Komisi I DPR.

Preview
Menteri Kominfo Johnny G Plate saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI (Foto: Biro Humas Kominfo)

Kebocoran data seperti diduga terjadi pada data pelanggan Indihome, PLN dan kartu SIM prabayar.

Apa kata Johnny?

Johnny pun menjawab pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi I DPR mengenai isu siber dan kebocoran data.

Menurutnya, Kominfo selalu dan akan terus koordinasi dengan lintas kementerian lembaga dalam rangka penanganan atas serangan siber.

Namun demikian, kata Johnny, Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia. Tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau isntitusi lainnya.

Preview
Menteri Kominfo Johnny G Plate saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI (Foto: Biro Humas Kominfo)

"Dalam hal ini ingin kami sampaikan dalam PP 71 tahun 2019 tehradap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukan di Kominfo. Terhadap semua serangan siber atas ruang digital menjadi domain teknis BSSN, sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama (BSSN) Badan Siber dan Sandi Negara," ungkap Johnny.

BACA JUGA: NIK Bocor buat Parpol hingga Misteri Pengesahan RUU PDP

Namun demikian, kata Johnny, yang bisa disampaikan adalah yang terkait tugas-tugas kominfo, yang terkait tugas Kominfo terkait serangan siber adalah dalam kaitan dengan memastikan compliance PSE (kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik), apabila tidak compliance, mereka diberi sanksi.

"Untuk meneliti compliance-nya, maka kami lakukan audit yang dalam hal ini kewnangna masih terbatsa payung hukum yang ada. Mudah-mudahan dengan tambahan payung hukum baru UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) akan memberikan model-model sanksi," tutur dia.

Preview
Menteri Kominfo Johnny G Plate saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI (Foto: Biro Humas Kominfo)

Johnny menambahkan, karena semakin gencar dan intens serangan siber di ruang digital Indonessia, Kominfo sepenuhnya memberikan dukungan untuk peningkatan peralatan dan kemampuan teknis BSSN, kemampuan sistem di BSSN, dan SDM di BSSN agar bisa segera dan dengan cepat menjaga dan mendampingi PSE sehingga terhindar serangan siber, atau mampu mengatasi serangan siber.

"Kami telah memberikan memberikan rekomendasi dan selama ini kenapa kami menjawab? kami menjawab ini semuanya agar publik mengetahuinya, tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan hal-hal teknis serangan siber, karena serangan siber sekali lagi domain BSSN," tandas Johnny.

Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, juga turut hadir pimpinan tiga lembaga kuasi antara lain Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, dan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.

populerRelated Article