icon-category Digilife

Drama Broadcast WA Kantor Pajak yang Rawan Dipalsukan, Hati-hati!

  • 20 Mar 2023 WIB
Bagikan :

Uzone.id — Tinggal menghitung hari menuju akhir Maret 2023, dimana tanggal 31 Maret menjadi batas pelaporan SPT tahunan. Tak heran kalau Kantor Pajak memberikan reminder ke masyarakat Indonesia agar segera melaporkan pajak merek, di media sosial maupun broadcast pesan WhatsApp.

Namun, reminder dalam bentuk broadcast WhatsApp ini diketahui rawan menjadi sasaran scamming atau penipuan dengan modus menyamar sebagai kantor pajak. Kok bisa?

Sebuah pesan broadcast terkait laporan pajak tahunan diterima oleh Vaksincom dari pengirim tak dikenal tanpa foto profil dan label verifikasi. Hal ini memantik kecurigaan Vaksincom sekaligus menimbulkan risiko adanya modus penipuan baru.

alt-img

Menurut Alfons Tanujaya, pengamat siber dari Vaksincom, pesan broadcast ini sebenarnya bertujuan sangat baik namun yang menjadi masalah adalah broadcast tersebut tidak dilakukan dengan metode yang aman dari kanal yang terpercaya dan rentan menjadi sasaran scamming.

Scamming sendiri saat ini banyak digunakan pelaku siber dimana mereka memalsukan institusi atau lembaga yang disegani guna menipu korbannya dengan tujuan mendapatkan keuntungan tertentu, terutama keuntungan finansial.

Kanal-kanal yang menurutnya kurang aman dan rentan dipalsukan adalah kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok dan Whatsapp.

Pasalnya, akun Instagram, Facebook, nomor WhatsApp dan alamat situs lainnya bisa dibuat oleh siapa saja dan sulit dibedakan antara akun/situs resmi dan tidak resmi sehingga sangat rentan aksi phishing dan scamming.

Logo juga mudah dipalsukan dengan metode copas, begitupun label ‘centang biru’ yang kini bisa dipalsukan dengan menempelkannya ke logo atau gambar profil. Lebih lagi, centang biru juga kini bisa dibeli di beberapa media sosial seperti Twitter.

“Siapapun dapat dengan mudah membuat akun yang mirip dan cukup sulit mendapatkan verifikasi atas keabsahan akun di media sosial,” ujarnya melalui pernyataan yang diterima Uzone.id.

Situs dengan domain .com, Linktree, dan URL shortener bit.ly juga mudah menjadi sarana scamming karena mudah dipalsukan dengan nama yang mirip.

Sementara itu, kanal yang menurut Alfons terpercaya adalah situs resmi Kantor Pajak dengan situs www.pajak.go.id yang memiliki domain .go.id, dimana domain ini terbatas hanya untuk pemerintah dan tidak bisa dibuat oleh masyarakat umum.

Dalam pesan resmi yang diterima Vaksincom, Alfons juga menemukan fakta kalau broadcast tersebut dilakukan dari nomor Whatsapp yang tidak dikenal, tidak dilakukan dari akun bisnis terverifikasi dan tanpa gambar profil.

Salah satu hal yang membuat pesan broadcast resmi menjadi rentan dipalsukan adalah penjahat memiliki kemampuan untuk mengubah dan memalsukan gambar profil dan akun bisnis WhatsApp sehingga menyerupai akun resmi. 

Maka dari itu, Alfons wanti-wanti terkait kerentanan dan potensi besar akan pemalsuan broadcast reminder pajak ini. 

“Gambar profil yang meyakinkan dan akun bisnis Whatsapp saja tidak bisa menjamin keabsahan dari pemilik akun, apalagi pengirim broadcast dengan nomor tidak dikenal dan tanpa gambar,” ujarnya.

Untuk memastikan pesan yang diterima oleh Vaksincom merupakan pesan resmi dari kantor pajak setempat, dilakukanlah verifikasi ke salah satu nomor WA yang tercantum di situs pajak.go.id.

alt-img

“Vaksincom melakukan verifikasi ke salah satu nomor WA yang tercantum di situs pajak.go.id dan mendapatkan informasi kalau broadcast memang benar dilakukan oleh kantor pajak yang bersangkutan,” tambahnya.

Menurutnya, inisiatif untuk memberikan memberikan informasi dan berkomunikasi dengan wajib pajak patut di apresiasi dan tidak ada yang salah dari inisiatif ini.

“Hanya saja, karena petugas pajak mewakili institusi pemerintah yang disegani dan akan dituruti sarannya oleh masyarakat, maka petugas pajak perlu berhati-hati dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan semaksimal mungkin harus menggunakan sarana dan metode komunikasi yang terpercaya, mudah di verifikasi oleh masyarakat dan sulit dipalsukan,” sarannya.

Saran Vaksincom, apabila KKP ingin memberi informasi kontak, email dan akun media sosial, bisa dilakukan lewat sumber terpercaya.

“Sumber terpercaya yang dapat dijadikan sebagai sarana verifikasi contohnya adalah situs yang sulit dipalsukan seperti situs www.pajak.go.id,” ujarnya.

KKP juga disarankan untuk memiliki satu nomor hotline saja dan memiliki sistem internal yang secara otomatis meneruskan kepada petugas bersangkutan.

Selain membantu wajib pajak untuk menghubungi satu kontak saja, ini juga akan memudahkan kantor pajak karena tidak perlu memberikan informasi belasan nomor untuk keperluan berbeda-beda.

“Bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pajaknya, ingat untuk selalu membayar pajak dari kanal yang mudah terpercaya seperti internet banking dimana setelah melaporkan kewajiban pajak dan mendapatkan Cetakan Kode Billing pajak dan ID Billing,” saran Alfons.

Lewat internet banking, pengguna hanya perlu memasukkan kode ke menu dan dapat langsung melakukan pembayaran kewajiban pajak tanpa harus mendatangi kantor pajak atau kantor bank.

Yang lebih penting, Alfons mengingatkan agar jangan mempercayai siapapun yang menawarkan layanan perantara pembayaran pajak dengan iming-iming apapun karena modus tersebut berpotensi sebagai penipuan.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini