Enam Bulan PP Tunas, 30 Juta Akun Anak Ditindak Meta hingga TikTok
TikTok menonaktifkan 9 juta akun anak di Indonesia. Meta blokir 184 ribu dan mengalihkan 22,5 juta akun ke fitur remaja.

Highlight Artikel
- Dalam enam bulan terakhir, platform seperti TikTok dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) telah menindak jutaan akun anak di Indonesia.
- TikTok menonaktifkan 9 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun, sementara Meta memblokir 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook anak-anak.
- Meta juga mengalihkan 22,5 juta akun anak di Indonesia ke fitur Teen Account yang menawarkan perlindungan konten lebih ketat.
- Kementerian Komdigi masih mengkategorikan Instagram dan Facebook berisiko tinggi, menuntut penguatan fitur keamanan, dan menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua serta anak.
Uzone.id — TikTok hingga
platform Meta seperti Facebook, Instagram dan Threads kembali melaporkan jumlah
akun anak-anak di Indonesia yang telah dinonaktifkan selama kurang lebih 6
bulan terakhir.
Selain TikTok, ada Meta juga yang melaporkan sudah mulai
memblokir 85 ribu akun anak-anak di Instagram dan 99 ribu akun anak-anak di
Facebook.
Tak hanya itu, Meta juga menyatakan sudah mengalihkan sebanyak 22,5 juta akun anak di Indonesia ke fitur Teen Account yang memiliki beberapa batasan khusus, termasuk perlindungan konten yang lebih ketat.
Dengan laporan terbaru ini, total ada lebih dari 31,5 juta
lebih akun anak-anak yang ditindak oleh berbagai platform, baik itu
dinonaktifkan maupun dialihkan menjadi akun remaja.
Data tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital
Meutya Hafid dalam konferensi pers evaluasi enam bulan pelaksanaan kebijakan
perlindungan anak di ruang digital, di Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, angka penonaktifan akun anak-anak ini merupakan
salah satu indikator kemajuan saja dan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan
dalam penerapan PP Tunas yang diterapkan semenjak April 2026 lalu.
“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang
dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi
lebih aman bagi anak. Karena itu, kita juga melihat perubahan fitur, desain
layanan, serta bagaimana platform mengurangi risiko bagi penggunanya,” kata
Meutya.
Meski Meta telah menerapkan Teen Account, Komdigi masih mengategorikan Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi.
Meutya mengatakan fitur tersebut masih perlu diperkuat untuk
menjawab tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian Komdigi. Kategori itu
mencakup risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik
dan fisiologis, serta kesehatan mental.
Selain Instagram dan Facebook, Meutya meminta Meta
menyampaikan laporan penanganan akun anak di Threads.
Hingga evaluasi enam bulan dilakukan, Kemkomdigi masih
menunggu laporan mengenai penonaktifan akun maupun langkah untuk mengurangi
risiko bagi pengguna anak di platform tersebut.
Selain sidak ke semua platform mengenai penindakan akun
anak-anak, Komdigi juga menekankan pentingnya edukasi bagi anak dan orang tua
terkait platform media sosial yang digunakan.
“Platform bisa menyediakan fitur pengawasan orang tua,
tetapi kalau orang tua tidak mengetahui fitur itu ada atau tidak memahami cara
menggunakannya, perlindungannya tidak akan optimal. Karena itu, edukasi juga
menjadi kewajiban yang penting,” kata Meutya.
FAQ Artikel
Berapa banyak akun anak yang dinonaktifkan oleh TikTok dan Meta di Indonesia?
TikTok telah menonaktifkan 9 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Meta memblokir 85 ribu akun anak di Instagram dan 99 ribu di Facebook. Secara total, lebih dari 31,5 juta akun anak telah dinonaktifkan atau dialihkan oleh berbagai platform.
Apa itu fitur Teen Account yang diterapkan Meta?
Fitur Teen Account adalah akun yang memiliki batasan khusus, termasuk perlindungan konten yang lebih ketat, yang digunakan Meta untuk mengalihkan sebanyak 22,5 juta akun anak di Indonesia.
Mengapa Komdigi masih mengkategorikan Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi?
Meskipun Meta telah menerapkan Teen Account, Komdigi menilai fitur tersebut masih perlu diperkuat untuk menjawab tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian, yaitu risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.
Selain penonaktifan akun, apa lagi yang ditekankan oleh Komdigi?
Komdigi juga menekankan pentingnya edukasi bagi anak dan orang tua terkait platform media sosial yang digunakan. Edukasi diperlukan agar orang tua memahami fitur pengawasan dan cara menggunakannya untuk perlindungan anak yang optimal.
Vina Insyani
Jurnalis

