Ganjil Genap DKI Jakarta Bakal Dievaluasi, Ruas Jalan Disesuaikan
Pemprov DKI mengevaluasi ganjil genap akibat dampak MRT pada lalu lintas dan ekonomi, khususnya di Gajah Mada serta Hayam Wuruk, tetapi aturan belum berubah.

Highlight Artikel
- Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan ganjil genap yang telah berlaku sekitar 10 tahun di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
- Evaluasi ini mempertimbangkan perubahan kondisi lalu lintas akibat pembangunan MRT Jakarta, dengan fokus pada Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk.
- Selain dampak lalu lintas, Pemprov DKI juga meninjau pengaruh ganjil genap terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
- Meskipun evaluasi sedang berjalan, belum ada perubahan rute atau ketentuan ganjil genap yang berlaku saat ini.
Uzone.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengevaluasi kembali penerapan kebijakan ganjil genap yang telah berjalan selama sekitar 10 tahun di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Evaluasi ini akan menyesuaikan sejumlah ruas jalan yang dikenakan ganjil genap.
Evaluasi tersebut dilakukan seiring adanya perubahan kondisi lalu lintas, terutama di sejumlah ruas jalan yang terdampak pembangunan MRT Jakarta. Salah satu ruas yang masuk dalam kajian Pemprov DKI Jakarta yakni Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, perubahan kondisi jalan akibat pembangunan MRT menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan penerapan ganjil genap.
“Yang pertama, yang berkaitan dengan ganjil genap, beberapa ruas yang selama ini terdampak dari ganjil genap dan juga pembangunan MRT, maka Pemerintah DKI bersama dengan jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji hal tersebut,” ujar Pramono, dilansir Antara.
Menurut Pramono, pembangunan MRT Jakarta berpotensi mengubah pola pergerakan kendaraan di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut membuat aturan ganjil genap perlu kembali disesuaikan dengan situasi lalu lintas terkini.
Ia mencontohkan Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk sebagai ruas yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Kedua jalan tersebut selama ini menjadi salah satu jalur penting dalam mobilitas kendaraan di kawasan pusat Jakarta.
“Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya, sedang kita kaji untuk segera diputuskan,” kata Pramono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan ganjil genap yang telah diterapkan di Jakarta selama satu dekade.
Evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan efektivitas kebijakan dalam mengendalikan kemacetan, tetapi juga melihat dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Budi, penerapan ganjil genap selama ini memang memiliki pengaruh terhadap kondisi lalu lintas. Namun, di sisi lain, pembatasan kendaraan pada waktu dan ruas tertentu juga dinilai memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi.
“Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ya, ada beberapa yang mati. Nah, ini juga akan kita lihat kembali nantinya,” tutur Budi.
Meski evaluasi tengah dilakukan, Budi memastikan sampai saat ini belum ada perubahan terhadap rute atau ruas jalan yang menerapkan kebijakan ganjil genap di Jakarta.
Dengan demikian, masyarakat masih harus mengikuti ketentuan ganjil genap yang berlaku sembari menunggu hasil evaluasi dari Pemprov DKI Jakarta.
“Belum ada perubahan. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini,” ungkap Budi.
Pernyataan Pemprov DKI tersebut menunjukkan bahwa evaluasi ganjil genap belum serta-merta berarti kebijakan tersebut akan dihentikan. Pemerintah masih mengumpulkan sejumlah bahan untuk menentukan kebijakan berikutnya.
Terlebih, pembangunan MRT Jakarta turut menjadi faktor yang membuat karakteristik lalu lintas di sejumlah ruas jalan berubah. Karena itu, penerapan pembatasan kendaraan akan dikaji berdasarkan kondisi masing-masing ruas.
Bagi pengguna kendaraan pribadi, perubahan kebijakan ganjil genap nantinya akan berpengaruh langsung terhadap pilihan waktu dan rute perjalanan di Jakarta. Namun hingga keputusan resmi ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, aturan yang berlaku saat ini masih menjadi acuan bagi pengendara.
FAQ Artikel
Mengapa Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan ganjil genap?
Evaluasi dilakukan karena adanya perubahan kondisi lalu lintas akibat pembangunan MRT Jakarta dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Ruas jalan mana saja yang menjadi fokus kajian evaluasi ganjil genap?
Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk di Jakarta Pusat menjadi salah satu ruas yang masuk dalam kajian evaluasi.
Siapa yang terlibat dalam kajian evaluasi ganjil genap ini?
Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, terlibat dalam kajian tersebut.
Apakah sudah ada perubahan rute atau aturan ganjil genap yang berlaku saat ini?
Belum ada perubahan. Masyarakat masih harus mengikuti ketentuan ganjil genap yang berlaku saat ini hingga hasil evaluasi dan keputusan resmi ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
Brian Priambudi
Jurnalis

