Home
/
Telco

Harga Kuota Internet Rollover Jadi Lebih Mahal, Komdigi akan Evaluasi

Komdigi mendapati XLSmart, Telkomsel, Indosat belum patuh pada putusan MK soal kuota rollover gratis, sebab notifikasi mereka dinilai belum sesuai.

Harga Kuota Internet Rollover Jadi Lebih Mahal, Komdigi akan Evaluasi

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memonitor kepatuhan operator seluler terhadap putusan MK mengenai kuota hangus dan paket rollover.
  • Komdigi akan mengevaluasi potensi kenaikan harga paket rollover dan menegaskan bahwa operator dilarang menambahkan biaya apapun untuk fitur tersebut.
  • Tiga operator seluler (XLSmart, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison) diminta melaporkan perkembangan penerapan rollover setiap bulan.
  • Komdigi menemukan bahwa operator belum sepenuhnya menerapkan paket rollover, masih mengandalkan notifikasi yang dinilai belum sesuai dengan amanah putusan MK.

Uzone.id — Tidak hanya melakukan monitoring terhadap kepatuhan 3 operator seluler pada aturan MK mengenai kuota hangus dan paket rollover, Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan melakukan evaluasi secara berkala mengenai dampak yang terjadi pasca penerapan kuota rollover, termasuk potensi kenaikan harga.

Dalam update terbaru yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (Sesditjen Infradigi), Dr. Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama dengan operator seluler terkait adanya kenaikan harga untuk paket rollover.

“Jika harga itu naik, dan saat ini ada, maka kami akan melakukan evaluasi dari sisi bagaimana operator itu melakukan penerapan terhadap formulasi tarif yang sudah diterapkan oleh pemerintah,” ujarnya dalam Konferensi Pers Updating Implementasi Putusan MK Terkait Larangan Kuota Hangus, Sabtu, (03/10).

Ervan pun menekankan bahwa dalam putusan MK mengenai pelarangan kuota hangus, operator seluler dilarang untuk menambahkan biaya apapun pada paket-paket rollover.

“Kemudian, terkait kenaikan harga, jadi jelas di dalam putusan MK bahwa dalam hal melakukan perlindungan substantif terkait kuota, itu tidak boleh dikenakan biaya apapun dengan alasan dan persyaratan apapun,” tuturnya.




Dengan kata lain, pelanggan seharusnya tidak dikenakan biaya khusus hanya untuk mempertahankan sisa kuota internet yang mereka miliki.

Selain melakukan evaluasi soal harga, Komdigi juga akan melakukan monitoring secara bertahap mengenai kepatuhan operator seluler atas keputusan MK. Monitoring ini akan terus dilakukan dan 3 operator seluler yaitu XLSmart, Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison diminta untuk melaporkan perkembangannya setiap satu bulan satu kali.

Sebelumnya, Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi memberikan update bahwa 3 operator seluler sudah mulai melakukan dan perluasan penerapan paket kuota rollover per 28 September 2026 kemarin.

Sayangnya, para opsel ini belum sepenuhnya menerapkan paket rollover dan masih menggunakan bentuk perlindungan konsumen yang lain, termasuk notifikasi kepada pengguna.

“Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover. Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan,” kata Denny dalam acara Konferensi Pers Updating Implementasi Putusan MK Terkait Larangan Kuota Hangus, Sabtu, (03/10).




Dalam paparannya, Denny menjelaskan bahwa dari pihak XLSmart masih ada 9 paket yang masih belum menerapkan aturan rollover, baik itu dari XL dan Axis.

“Secara keseluruhan, dari 101 paket yang dilaporkan XLSmart, sebanyak 92 paket sudah menggunakan mekanisme rollover. Namun, masih ada 9 paket yang menggunakan bentuk perlindungan lain berupa penguatan informasi dan notifikasi,” tambahnya.

Komdigi menyebut bahwa dengan update ini, XLSmart dianggap belum sesuai dengan amanah putusan MK karena sifatnya masih preventif dan belum memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung. 

“Nah, kami juga meminta agar 9 paket yang masih non-rollover ini segera mendapatkan mekanisme perlindungan yang sesuai dengan amanah putusan MK,” lanjutnya.

Tak hanya XLSmart, ada Indosat yang juga belum menerapkan kuota rollover ke semua paketnya. Bahkan, masih ada 71 paket yang belum menerapkan paket rollover dan masih menggunakan perlindungan lain seperti notifikasi tambahan pada H -7 dan H -2 sebelum masa paket berakhir. 

“Karena itu, berdasarkan evaluasi Komdigi, 71 paket Indosat tersebut belum memiliki perlindungan sesuai dengan amanah putusan MK,” tegas Denny.

Meski sudah menerapkan perlindungan tambahan, Komdigi menilai bahwa notifikasi kepada pelanggan tersebut bukan solusi untuk menggunakan sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. 

Untuk Telkomsel, dari 95 paket yang dilaporkan, hanya 19 paket yang sudah menggunakan mekanisme rollover kuota untuk pelanggan. 

“Sementara 76 paket, masih menggunakan bentuk perlindungan lain berupa notifikasi intens terkait masa berlaku dan sisa kuota,” jelas Denny.

Ia melanjutkan, “Telkomsel memang telah menambah sejumlah varian paket rollover, namun berdasarkan evaluasi kami, Komdigi, mekanisme notifikasi yang diterapkan terhadap paket non-rollover tersebut belum memenuhi bentuk perlindungan yang dimaksud dalam putusan MK.”

 

FAQ Artikel

Apa fokus utama Kementerian Komunikasi dan Digital terkait putusan MK?

Komdigi akan memonitor kepatuhan operator seluler terhadap aturan MK mengenai kuota hangus dan paket rollover, serta mengevaluasi dampak, termasuk potensi kenaikan harga.

Apakah operator seluler boleh mengenakan biaya tambahan untuk paket rollover?

Tidak, putusan MK dengan jelas melarang operator seluler menambahkan biaya apapun pada paket-paket rollover.

Operator seluler mana saja yang dimonitor oleh Komdigi?

Tiga operator seluler yang dimonitor adalah XLSmart, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison.

Bagaimana status kepatuhan operator seluler per 28 September 2026?

Ketiga operator sudah mulai melakukan perluasan penerapan paket kuota rollover, namun belum sepenuhnya. Masih banyak paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan.

Mengapa notifikasi kepada pelanggan dianggap belum sesuai dengan amanah putusan MK?

Komdigi menilai notifikasi kepada pelanggan tersebut bukan solusi untuk menggunakan sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai, dan belum memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung.

Berapa banyak paket Telkomsel yang sudah menerapkan mekanisme rollover?

Dari 95 paket yang dilaporkan Telkomsel, hanya 19 paket yang sudah menggunakan mekanisme rollover kuota untuk pelanggan.

Berapa banyak paket Indosat yang belum menerapkan kuota rollover?

Masih ada 71 paket Indosat yang belum menerapkan paket rollover dan masih menggunakan perlindungan lain seperti notifikasi tambahan.

Berapa banyak paket XLSmart yang masih belum menerapkan aturan rollover?

Dari 101 paket yang dilaporkan XLSmart, sebanyak 9 paket masih menggunakan bentuk perlindungan lain berupa penguatan informasi dan notifikasi, bukan mekanisme rollover.

Vina Insyani

Vina Insyani

Jurnalis

Jurnalis yang berfokus untuk memantau tren viral di sekitar kalian serta mengulik isu yang ramai dibahas di ruang digital.
Lihat semua artikel →
populerRelated Article